Catat! Tambah Ruangan Rumah juga Wajib Urus IMB

Rabu, 09 November 2022 - 17:02 WIB
loading...
A A A
Menurut Khalit, pemberkasan yustisi terhadap para pelanggar IMB ini sudah rutin dilakukan setiap tahun guna menekan angka pelanggaran. Ia bersyukur jumlah pelanggaran IMB terus mengalami penurunan.

"Dari tahun ke tahun jumlah pelanggar makin berkurang. Harapan ke depan adalah bagaimana tidak ada lagi pelanggaran ke depannya," tegas Khalit.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Utara Jogi menuturkan, jenis-jenis pelanggaran yang ditemukan bervariasi. Seperti jarak bebas, tata rencana jalan, hingga pemanfaatan bangunan tak sesuai IMB.

Setelah menjalani pemberkasan yustisi, para pelanggar akan menjalani sidang untuk menentukan sanksi apa yang akan mereka terima.

"Dilihat dari pelanggarannya. Untuk sanksi, selain administratif juga dilakukan penindakan atau dibongkar juga bangunannya," pungkasnya.
(thm)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1477 seconds (0.1#10.140)