Polda Metro Jaya Bakal Usut Laporan Ansor DKI Soal Ujaran Kebencian Faizal Assegaf
loading...
A
A
A
"Kami ini kan anaknya NU, jadi kami wajib membela orang tua kami," ujar dia.
Dalam laporannya, Ainul turut membawa tangkapan layar twitter yang ada di akun faizal Assegaf.
"Kami sudah berikan ke penyidik dan sudah kami lapokan dan sudah dapat tanda terima dari penyidik," ujar dia.
Ainul berharap Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti laporannya. Menurut dia, akun Twitter dengan nama Faizal Assegaf sudah keterlauan.
"Ya mungkin ini puncak dari kemarahan kami sebagai kader NU, karena kami sudah sering mendengar, tapi hari-hari ini sangat vulgar sekali. Dan itu beritanya fitnah semua makanya kami laporkan ke Polda Metro Jaya," ujarnya.
Terlapor dipersangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 15 ayat 2 dan Pasal 15 KUHP. Terlapor dilaporkan atas dugaan pelanggaran ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong.
Dalam laporannya, Ainul turut membawa tangkapan layar twitter yang ada di akun faizal Assegaf.
"Kami sudah berikan ke penyidik dan sudah kami lapokan dan sudah dapat tanda terima dari penyidik," ujar dia.
Ainul berharap Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti laporannya. Menurut dia, akun Twitter dengan nama Faizal Assegaf sudah keterlauan.
"Ya mungkin ini puncak dari kemarahan kami sebagai kader NU, karena kami sudah sering mendengar, tapi hari-hari ini sangat vulgar sekali. Dan itu beritanya fitnah semua makanya kami laporkan ke Polda Metro Jaya," ujarnya.
Terlapor dipersangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 15 ayat 2 dan Pasal 15 KUHP. Terlapor dilaporkan atas dugaan pelanggaran ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong.
(mhd)