Dekopin Dukung Jalan Perdamaian untuk Kasus KSP Indosurya

Selasa, 07 Juli 2020 - 20:31 WIB
loading...
Dekopin Dukung Jalan Perdamaian untuk Kasus KSP Indosurya
Dewan Koperasi Nasional (Dekopin) dan sejumlah sejumlah pihak mendorong kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta diselesaikan dengan jalan damai. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Koperasi Nasional (Dekopin) dan sejumlah sejumlah pihak mendorong kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta diselesaikan dengan jalan damai. Dekopin berharap KSP Indosurya bisa terbuka membeberkan bukti-bukti yang bisa meyakini anggota atau nasabah untuk menjalani perdamaian.

“Soal damai boleh saja, bagus. Kita semua harus damai. Tapi damai yang masuk akal, ada jaminan, berikan harapan ke anggota,” kata Wakil Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Raliansen Saragih, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (7/7/2020), menanggapi niat pengurus KSP Indosurya yang mengajukan proposal perdamaian dengan amggotanya.

Dia berharap aset yang dimiliki Indosurya bisa menyelesaikan masalah yang ada saat ini. Dia menambahkan, merujuk pada konstitusi, peran dan kontribusi koperasi, harus memperoleh dukungan dan perlindungan seluas luasnya.(Baca juga; KSP Indosurya Akan Akomodir Saran Kreditur Guna Capai Perdamaian )

Kepentingan Publik
Senada dengan Raliansen, Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Mudzakir berpendapat, upaya perdamaian yang dilakukan oleh pengelola dan pendiri KSP Indosurya Cipta melalui proposal damai dinilai sebagai solusi yang baik.

"Kalau namanya perkara perdata itu selalu diawali dengan perdamaian. Wajar secara umum, asalkan dilakukan secara profesional, artinya pokok materi harus jelas," ujarnya.

Namun, dia mengingatkan, kepentingan publik tetap harus dikedepankan. Dalam hal ini, perlu adanya kepastian komitmen dari pihak koperasi untuk tetap memberikan apa yang menjadi hak para anggota atau nasabah.

"Esensinya adalah win-win solution. Anggota atau nasabah masih tetap memperoleh harta kekayaan atau uangnya kembali secara wajar," imbuhnya.

Sementara terkait dengan opsi kepailitan, menurut dia jika diambil justru akan merugikan para nasabah. Pasalnya, apa yang dikembalikan kepada para nasabah tentunya tidak akan sama seperti semula. "Karena yang namanya pailit itu pasti rugi, tapi memang ada yang dikembalikan," jelasnya.

Sementara itu, Pengamat Koperasi Suroto berpendapat kepercayaan masyarakat kepada sistem koperasi simpan pinjam tetap harus didorong. Menurut dia, masa depan koperasi masih sangat cerah jika pemerintah tidak diskriminatif dan terus mau mendorong koperasi untuk maju.

“Saya kira banyak contoh koperasi yang baik. Intinya, untuk best practice, anggota menjadi pemilik betul-betul koperasi,” jelasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2508 seconds (0.1#10.140)