Dekopin Dukung Jalan Perdamaian untuk Kasus KSP Indosurya

Selasa, 07 Juli 2020 - 20:31 WIB
loading...
Dekopin Dukung Jalan Perdamaian untuk Kasus KSP Indosurya
Dewan Koperasi Nasional (Dekopin) dan sejumlah sejumlah pihak mendorong kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta diselesaikan dengan jalan damai. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Koperasi Nasional (Dekopin) dan sejumlah sejumlah pihak mendorong kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta diselesaikan dengan jalan damai. Dekopin berharap KSP Indosurya bisa terbuka membeberkan bukti-bukti yang bisa meyakini anggota atau nasabah untuk menjalani perdamaian.

“Soal damai boleh saja, bagus. Kita semua harus damai. Tapi damai yang masuk akal, ada jaminan, berikan harapan ke anggota,” kata Wakil Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Raliansen Saragih, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (7/7/2020), menanggapi niat pengurus KSP Indosurya yang mengajukan proposal perdamaian dengan amggotanya.

Dia berharap aset yang dimiliki Indosurya bisa menyelesaikan masalah yang ada saat ini. Dia menambahkan, merujuk pada konstitusi, peran dan kontribusi koperasi, harus memperoleh dukungan dan perlindungan seluas luasnya.(Baca juga; KSP Indosurya Akan Akomodir Saran Kreditur Guna Capai Perdamaian )

Kepentingan Publik
Senada dengan Raliansen, Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Mudzakir berpendapat, upaya perdamaian yang dilakukan oleh pengelola dan pendiri KSP Indosurya Cipta melalui proposal damai dinilai sebagai solusi yang baik.

"Kalau namanya perkara perdata itu selalu diawali dengan perdamaian. Wajar secara umum, asalkan dilakukan secara profesional, artinya pokok materi harus jelas," ujarnya.

Namun, dia mengingatkan, kepentingan publik tetap harus dikedepankan. Dalam hal ini, perlu adanya kepastian komitmen dari pihak koperasi untuk tetap memberikan apa yang menjadi hak para anggota atau nasabah.

"Esensinya adalah win-win solution. Anggota atau nasabah masih tetap memperoleh harta kekayaan atau uangnya kembali secara wajar," imbuhnya.

Sementara terkait dengan opsi kepailitan, menurut dia jika diambil justru akan merugikan para nasabah. Pasalnya, apa yang dikembalikan kepada para nasabah tentunya tidak akan sama seperti semula. "Karena yang namanya pailit itu pasti rugi, tapi memang ada yang dikembalikan," jelasnya.

Sementara itu, Pengamat Koperasi Suroto berpendapat kepercayaan masyarakat kepada sistem koperasi simpan pinjam tetap harus didorong. Menurut dia, masa depan koperasi masih sangat cerah jika pemerintah tidak diskriminatif dan terus mau mendorong koperasi untuk maju.

“Saya kira banyak contoh koperasi yang baik. Intinya, untuk best practice, anggota menjadi pemilik betul-betul koperasi,” jelasnya.

Suroto menjelaskan, kebanyakan koperasi yang membuat kecewa adalah yang dikembangkan memang untuk money game, ponzi, dan sengaja didirikan untuk menipu. Seperti pada kasus Koperasi Pandawa dan Koperasi Langit Biru yang membuat citra koperasi menjadi tercoreng.

Dia menekankan, koperasi sebagai self regulate organization, memang harus memiliki tata kelola yang baik. Pemerintah pun tidak boleh diskriminatif pada koperasi.

Pihak Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta membuka jalan perdamaian dengan mengajukan proposal berdasarkan saran dan masukan dari kreditur dalam mengatasi persoalan perbankan. Pengacara KSP Indosurya, Hendra Widjaya mengatakan, kliennya mengoptimalkan proposal perdamaian dalam menyelesaikan persoalan untuk kebaikan kreditur.

"Kami masih menerima input dan masukan kreditur agar proposal perdamaian menjadi lebih naik dan dapat diterima kreditur," kata Hendra di Jakarta, Selasa (7/7/2020).

Hendra mengatakan, rencananya pembahasan proposal perdamaian akan dibahas bersama para nasabah pada Senin (6/7/2020), namun pertemuan urung dilakukan karena KSP Indosurya masih memperbaiki proposal untuk mendapatkan hasil terbaik bagi kedua belah pihak.

"Hal ini untuk kebaikan semua pihak dan akan kami sampaikan Rabu (8/7)," ujar Hendra seraya menambahkan KSP Indosurya merevisi proposal perdamaian berdasarkan masukan dari nasabah.

Hendra berharap KSP Indosurya menemukan kesepakatan dengan pihak kreditur sehingga perdamaian dapat segera direalisasikan dan persoalan tidak berkepanjangan.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1944 seconds (0.1#10.140)