Polisi Tangkap 2 Anggota Geng Motor yang Bikin Onar di Galur Jakarta Pusat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pelarian dua anggota geng motor bersenjata tajam (sajam) yang menyerang warga Galur, Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, berakhir. Kedua orang berinisial MWD (21) dan MAF (21), ditangkap Polsek Metro Sawah Besar.
"MWD (21) ini merupakan warga Kartini, tepatnya Jalan Kartini 13. Kemudian yang kedua inisialnya MAF (21), dia warga Sunter," ujar Kapolsek Metro Sawah Besar AKP Patar Mula Bona, kepada wartawan, Sabtu (5/11/2022).
Ia menjelaskan, kedua tersangka ini membuat onar dengan tawuran di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Jumat (4/11/2022) sekitar pukul 02.38 WIB. Saat itu kedua orang melarikan diri hingga akhirnya tertangkap di kawasan Sawah Besar.
"Saat melakukan pengejaran, ternyata kelompok yang diduga melakukan tawuran tersebut, mereka berlari atau membawa motornya kabur ke arah Sawah Besar, tepatnya di Jalan A Karang Anyar," jelas dia.
Aksi tawuran itu diawali dari pelaku R yang janjian melalui aplikasi chat. Pelaku R kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.
"R juga kita lakukan pengejaran, karena kita juga akan mencari nanti seperti apa pola-pola gangster ini, komplotan-komplotan yang melakukan tawuran ini," Imbuh dia.
"Jadi ternyata tawuran ini bukan hanya ketika adanya geng motor yang berjalan kemudian menantang warga lain yang sedang asik nongkrong. Tapi juga modusnya dengan cara janjian di media sosial," pungkasnya.
Lihat Juga: Profil Kombes Setyo K Heriyanto, Mantan Wakapolres Jakpus Kini Jabat Dirressiber Polda Metro Jaya
"MWD (21) ini merupakan warga Kartini, tepatnya Jalan Kartini 13. Kemudian yang kedua inisialnya MAF (21), dia warga Sunter," ujar Kapolsek Metro Sawah Besar AKP Patar Mula Bona, kepada wartawan, Sabtu (5/11/2022).
Ia menjelaskan, kedua tersangka ini membuat onar dengan tawuran di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Jumat (4/11/2022) sekitar pukul 02.38 WIB. Saat itu kedua orang melarikan diri hingga akhirnya tertangkap di kawasan Sawah Besar.
"Saat melakukan pengejaran, ternyata kelompok yang diduga melakukan tawuran tersebut, mereka berlari atau membawa motornya kabur ke arah Sawah Besar, tepatnya di Jalan A Karang Anyar," jelas dia.
Aksi tawuran itu diawali dari pelaku R yang janjian melalui aplikasi chat. Pelaku R kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.
"R juga kita lakukan pengejaran, karena kita juga akan mencari nanti seperti apa pola-pola gangster ini, komplotan-komplotan yang melakukan tawuran ini," Imbuh dia.
"Jadi ternyata tawuran ini bukan hanya ketika adanya geng motor yang berjalan kemudian menantang warga lain yang sedang asik nongkrong. Tapi juga modusnya dengan cara janjian di media sosial," pungkasnya.
Lihat Juga: Profil Kombes Setyo K Heriyanto, Mantan Wakapolres Jakpus Kini Jabat Dirressiber Polda Metro Jaya
(thm)