ART Terduga Korban Penganiayaan ASN di Jaktim, Begini Keterangan Keluarga

Kamis, 03 November 2022 - 21:24 WIB
loading...
ART Terduga Korban Penganiayaan ASN di Jaktim, Begini Keterangan Keluarga
Paman korban, Ceceng mengatakan, ponakannya diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan majikannya. Foto: MPI/Muhammad Farhan
A A A
JAKARTA - Seorang Asisten Rumah Tangga ( ART ) asal Cianjur, RNA dianiaya oleh majikannya di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Saat ini RNA telah dilarikan ke Rumah Sakit Polri , Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan visum.

Paman korban, Ceceng (42) yang ikut mendampingi RNA di RS Polri juga mengaku adanya dugaan pelecehan secara asusila oleh majikannya yang juga pasangan suami istri. Menurut Ceceng, RNA pernah mengalami pelecehan seksual oleh majikannya yang juga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Korban juga mengalami pelecehan seksual di saat korban bekerja mencuci piring. Menurut majikan perempuannya, belum bersih piringnya dan harus dicuci ulang. Jadi si korban sempat dihukum dengan ditelanjangi," terang Ceceng kepada awak media di RS Polri, Kamis (3/11/2022).

Ceceng menjelaskan, RNA alami pelecehan seksual oleh majikannya tersebut tidak hanya sekali. Ia pun menuturkan, keponakannya itu sempat ditelanjangi dan diminta tidur di balkon depan rumah majikannya.

"Itu pun dilakukannya tidak hanya sekali, bahkan pernah dilucuti pakaiannya di balkon terus disuruh tidur di balkon dalam keadaan tidak berbusana dan disiram air gula," kata Ceceng.



Menurut Ceceng, saat ditelanjangi, kedua majikannya merekam kondisi RNA dalam bentuk video. Ia pun menjelaskan, fungsi rekaman video itu digunakan untuk mengancam RNA.

"Dan itu sama majikannya juga direkam di videoin dan nanti diancam jika si korban (RNA) kalau melapor ke orang tuanya atau pihak yang lain, video ini akan disebarluaskan ke media sosial," katanya.

Kabag Humas RS Polri Kramat Jati AKBP Wulan menjelaskan, RNA dirawat atas permintaan penyidik Polda Metro Jaya. Pihak Polda Metro Jaya meminta hak tersebut lantaran hendak dilakukannya Visum et Repertum Psikiatrikum atau pemeriksaan psikiatri forensik guna keperluan penyelidikan.

"Sesuai permintaan dari penyidiknya. Visumnya tidak di RS Polri. Di sini cuma psikiatri," kata Wulan.

Sebelumnya, Kasus kekerasan terhadap ART asal Cianjur, Jawa Barat, berinisial RNA tersebut menjadi perhatian publik setelah korban mengadu ke Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pada Selasa 25 Oktober 2022.

Pada kesempatan itu, RNA mengaku menjadi korban kekerasan oleh majikan berupa penyiksaan secara fisik maupun psikis. RNA diduga disiksa sejak bulan Juni hingga akhir Oktober 2022 secara bergantian oleh pasutri majikannya hingga mengalami banyak luka di sekujur tubuh.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1045 seconds (0.1#10.140)