Polisi Bakal Periksa PRT yang Disiksa Majikan di RSPAD Gatot Soebroto

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 10:02 WIB
loading...
Polisi Bakal Periksa PRT yang Disiksa Majikan di RSPAD Gatot Soebroto
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya berencana memeriksa RNA (18), pembantu rumah tangga yang diduga disiksa majikannya.
Saat ini RNA masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Senen, Jakarta Pusat.

RNA didduga dianiaya majikannya dengan cara disiram air cabai hingga disuruh tidur telanjang di lantai.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pemeriksaan terhadap RNA rencananya bakal dilakukan hari ini.

Pemeriksaan baru dapat dilakukan hari ini karena korban belum fit."Rencananya, kami akan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) korban," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (28/10/2022).

Zulpan menuturkan, pihaknya bakal jemput bola mendatangi korban di RSPAD Gatot Soebroto, Senen, Jakarta Pusat. Hal itu dilakukan karena yang bersangkutan masih menjalani perawatan medis.

"Untuk korban saat ini sedang dalam penanganan medis di RSPAD," kata dia lagi. Sebelumnya, RNA seorang pekerja rumah tangga (PRT) asal Cianjur, Jawa Barat mengadu ke Kantor Staf Presiden di Jakarta. Dia mengalami tindak kekerasan oleh majikan saat bekerja.

RNA datang didampingi pamannya, Ceceng, dan aktivis dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) diterima langsung Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, Deputi II KSP, Abetnego Tarigan, serta Tenaga Ahli Utama KSP, dr Noch T Mallisa.

Kepada Moeldoko, RNA mengaku menjadi korban kekerasan oleh majikannya berupa penyiksaan secara fisik maupun psikis, seperti pemukulan, disiram dengan air cabai, hingga kekerasan verbal berupa ancaman-ancaman.

Dia juga tidak mendapatkan hak penuh atas pekerjaan yang sudah dia lakukan, di mana gaji yang dijanjikan yakni Rp1.800.000 per bulan, selalu dipotong majikan setiap dia melakukan kesalahan.

“Satu bulan saya digaji satu juta delapan ratus. Tapi selalu dipotong kalau saya melakukan kesalahan. Enam bulan kerja, saya hanya bisa bawa pulang uang Rp2.700.000 saja,” ucapnya.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1704 seconds (0.1#10.140)