Ratusan Warga Pamijahan Penonton Konser Rhoma Irama Jalani Rapid Test

Selasa, 07 Juli 2020 - 12:48 WIB
loading...
Ratusan Warga Pamijahan Penonton Konser Rhoma Irama Jalani Rapid Test
Ratusan warga di Kampung Cisalak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, menjalani rapid test massal, Selasa (7/7/2020). Foto: Putra Ramadhani Astyawan/Okezone
A A A
BOGOR - Ratusan warga di Kampung Cisalak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor , menjalani rapid test massal, Selasa (7/7/2020).

Pantauan di lokasi, rapid test massal yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Bogor besama Gugus Tugas Covid-19 ini dimulai sejak pukul 08.00 WIB. Satu persatu warga hadir untuk mendaftar tes massal.

Warga kemudian diarahkan menuju meja dengan petugas yang mengenakan alat pelindung diri lengkap. Setelah itu, warga menunggu hasil rapid test beberapa menit dan kembali pulang ke rumah.

"Alhamdulillah sudah beres dites, hasilnya negatif (non reaktif). Baru pertama kali ikut tes begini, buat mastiin saja kondisi badan," kata salah satu peserta rapid tes massal Devi (30). (Baca juga: Ratusan Penonton Rhoma Irama Manggung di Bogor Akan Dites Covid-19)

Devi mengaku menjadi salah satu penonton saat raja dangdut Rhoma Irama tampil di atas panggung dalam pesta khitan beberapa waktu lalu. Saat itu, kondisi penonton di lokasi memang sangat ramai.

"Iya ikut (nonton Rhoma Irama). Penasaran sama bang haji lihat lansung. Cuma sebentar sih gak lama, waktu itu kondisinya emang ramai orang," ungkapnya.

Hingga kini, sudah sebanyak 237 warga yang mengikuti rapid tes massal dan belum ditemukan hasil reaktif. Tak hanya warga, penyelenggara pesta pun Surta Atmaja dan istrinya ikut tes massal ini. (Baca juga: Melonjak Lagi, Kasus Positif Covid-19 Klaster Mitra 10 Kota Bogor Jadi 20 Orang)

Seperti diketahui, raja dangdut Rhoma Irama menghadiri pesta khitan salah satu warga di Pamijahan, Kabupaten Bogor pada Minggu 28 Juni 2020. Dalam acara yang juga dihadiri beberapa artis itu, Rhoma sempat menyanyikan beberapa lagu.

Padahal, sebelumnya Pemkab Bogor dan kepolisian sudah melarang untuk diadakan pesta hiburan karena akan mengundang massa. Terlebih, wilayah Kabupaten Bogor masih dalam tahap PSBB Transisi.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1487 seconds (0.1#10.140)