Pria yang Siram Air Keras ke Mantan Istri di Bogor Motifnya Sakit Hati

Rabu, 12 Oktober 2022 - 14:22 WIB
loading...
Pria yang Siram Air Keras ke Mantan Istri di Bogor Motifnya Sakit Hati
Pria berinisial IFA yang melakukan penyiraman air keras kepada mantan istrinya A (49) di Sukaraja, Kabupaten Bogor, ditangkap polisi di wilayah Palembang, Sumatera Selatan. Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Pria berinisial IFA yang melakukan penyiraman air keras kepada mantan istrinya A (49) di Sukaraja, Kabupaten Bogor, ditangkap polisi di wilayah Palembang, Sumatera Selatan.

"Dia memang asli orang sana (Palembang), kampungnya," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan di Polres Bogor Rabu (12/10/2022).

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.



Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Bogor Iptu Hafiz Akbar mengatakan bahwa motif pelaku menganiaya dan menyiramkan air keras kepada mantan istrinya karena sakit hati dan cemburu.

"Pelaku ada sedikit dendam dan sedikit cemburu (kepada korban) karena sudah tidak suami istri lagi. Korban sudah menemui lelaki lain. Itu ada cemburu dan mengatakan 'agar tidak secantik dulu lagi', makanya (korban) disiram air keras," ucap Hafiz.

Diketahui, korban A mengalami penganiayaan oleh mantan suaminya pada Jumat 30 September 2022. Tak hanya dianiaya, korban juga disiram dengan cairan diduga air keras yang mengenai bagian matanya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1267 seconds (0.1#10.140)