DPC Peradi Jakbar Bersama Binus Gelar PKPA Peserta Tembus 222 Orang

Sabtu, 08 Oktober 2022 - 16:10 WIB
loading...
DPC Peradi Jakbar Bersama...
DPC Peradi Jakarta Barat menggandeng Universitas Bina Nusantara (Binus) menggelar Pendidikan Khusus Profesi Avdokat (PKPA) VII. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Jakarta Barat menggandeng Universitas Bina Nusantara ( Binus ) menggelar Pendidikan Khusus Profesi Avdokat ( PKPA ) VII. PKPA kali ini diikuti oleh 222 peserta.

“Ini suatu rekor kalau kita mau bilang sepanjang dalam kepengurusan kami, PKPA dengan Binus kali ini yang terbanyak pesertanya,” kata Ketua DPC Peradi Jakbar Suhendra Asido Hutabarat dalam acara pembukaan PPKA secara hybrid, Sabtu (8/10/2022).

Asido mengatakan, PKPA yang diikuti ratusan peserta ini merupakan capaian luar biasa dan buah dari kepercayaan publik. Khususnya, kata dia, para calon advokat kepada Peradi di bawah Ketua Umum (Ketum) Otto Hasibuan.

‎“Saya pernah menemukan orang sudah menjadi advokat, tapi dari organiasi advokat yang lain dan disumpah, akhirnya mengikuti lagi PKPA di Peradi, karena memang kitalah ([Peradi Otto) kalau berdasarkan UU Advokat yang masih original,” kata Asido.

Banyaknya organiasi advokat saat ini, kata dia, karena Surat Keputusan Ketua M‎ahkamah Agung (SK MA) Nomor 073/KMA/HK.01‎/IX/2015 yang menyebabkan organisasi advokat menjadi banyak dan bertentangan dengan UU Advokat.

‎“Itu (SK MA) tidak bisa meng-ignore adanya UU Advokat. Makanya kami selalu mengatakan, single bar is a must. Prof Otto selalu menekankan untuk kami selalu berjuang untuk mempertahankan itu, karena kenyataannya seperti itu,” ujarnya.

Sebagai upaya mewujudkan single bar yang diamanatkan UU Advokat, Peradi menyelenggarakan PKPA berkualitas untuk mencetak calon-calon advokat andal, profesional, dan berintegritas.

‎“Supaya calon-calon advokat ini tidak keliru, jangan sampai salah. Supaya mereka bisa mengikuti PKPA yang berkualitas yang diselenggarakan oleh organiasi advokat yang single bar,” tambahnya.

Asido berharap, para peserta PKPA juga bisa bergabung dengan DPC Peradi Jakbar. Namun, kata dia, jika nanti dinyatakan lulus ujian menjadi advokat Peradi.

“Untuk lulus di Peradi, itu benar-benar zero tolerant. Jadi dengan kemampuan saudara-saudaralah maka bisa lulus ujian advokat,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4760 seconds (0.1#10.140)