Profil AKBP Putu Kholis, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Gantikan Kapolres Malang yang Dicopot
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana menggantikan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang dicopot akibat tragedi Kanjuruhan . Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang menewaskan 125 orang.
Nama Putu Kholis cukup terkenal di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Mantan ajudan Wakapolri itu berhasil mengungkap kasus-kasus besar, salah satunya kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp14,8 miliar dari sindikat sabu lintas negara seberat 2 kg.
Baca juga: Profil Kombes Gidion Arif, Kapolres Bekasi yang Dikenal Garang
Sebelum menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Putu Kholis menduduki posisi Koorspri Kabareskrim Polri pada 2019 dan Kanit III Subdit III Dittipidum Bareskrim.
Kembali ke pengungkapan TPPU Rp14,8 miliar, Putu mengungkapkan bahwa sabu yang diselundupkan berasal dari China yang diantarkan ke Malaysia kemudian dikirim ke Indonesia melalui jalur tikus.
"Masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal. Rencananya diedarkan di Jakarta dan Semarang, Jawa Tengah," ujar Putu.
Pihaknya berhasil menangkap 2 pelaku yang membawa sabu dalam bungkus teh China di Pelabuhan Tanjung Priok. Setelah dikembangkan, polisi kembali meringkus 10 tersangka, sementara tersangka lain yang merupakan WNA Malaysia masih buron.
Baca juga: Profil Hengki Haryadi, Kapolres Jakarta Pusat yang Berhasil Sikat LSM Tamperak
Polisi lalu melakukan penelusuran terhadap sindikat sabu internasional dengan nilai total aset ilegal lebih dari Rp14 milliar. Perinciannya, uang tunai Rp6,2 miliar, 3 mobil Rp600 juta, 12 motor Rp800 juta, 2 speedboat, hingga 14 sertifikat tanah sebesar Rp7 miliar.
“Sebagaimana arahan Pak Kapolri bahwa penanganan narkotika agar dikembangkan hingga ke pencucian uangnya. Ini yang kami lakukan,” kata Putu yang lulusan Akpol 2004 ini.
Nama Putu Kholis cukup terkenal di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Mantan ajudan Wakapolri itu berhasil mengungkap kasus-kasus besar, salah satunya kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp14,8 miliar dari sindikat sabu lintas negara seberat 2 kg.
Baca juga: Profil Kombes Gidion Arif, Kapolres Bekasi yang Dikenal Garang
Sebelum menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Putu Kholis menduduki posisi Koorspri Kabareskrim Polri pada 2019 dan Kanit III Subdit III Dittipidum Bareskrim.
Kembali ke pengungkapan TPPU Rp14,8 miliar, Putu mengungkapkan bahwa sabu yang diselundupkan berasal dari China yang diantarkan ke Malaysia kemudian dikirim ke Indonesia melalui jalur tikus.
"Masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal. Rencananya diedarkan di Jakarta dan Semarang, Jawa Tengah," ujar Putu.
Pihaknya berhasil menangkap 2 pelaku yang membawa sabu dalam bungkus teh China di Pelabuhan Tanjung Priok. Setelah dikembangkan, polisi kembali meringkus 10 tersangka, sementara tersangka lain yang merupakan WNA Malaysia masih buron.
Baca juga: Profil Hengki Haryadi, Kapolres Jakarta Pusat yang Berhasil Sikat LSM Tamperak
Polisi lalu melakukan penelusuran terhadap sindikat sabu internasional dengan nilai total aset ilegal lebih dari Rp14 milliar. Perinciannya, uang tunai Rp6,2 miliar, 3 mobil Rp600 juta, 12 motor Rp800 juta, 2 speedboat, hingga 14 sertifikat tanah sebesar Rp7 miliar.
“Sebagaimana arahan Pak Kapolri bahwa penanganan narkotika agar dikembangkan hingga ke pencucian uangnya. Ini yang kami lakukan,” kata Putu yang lulusan Akpol 2004 ini.
(jon)