Selain Curi Motor, Anak Pedangdut Imam S Arifin juga Konsumsi Sabu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Selain mencuri motor, anak pedangdut Imam S Arifin berinisial RDA juga mengonsumsi sabu . Dia bersama 2 pelaku lainnya ditangkap terkait pencurian dan penggelapan motor di Taman Sari, Jakarta Barat.
Ketika diperiksa, urine RDA positif mengandung methafetamine atau zat sabu. "Kemungkinan uang hasil kejahatan dia gunakan juga untuk membeli narkotika jenis sabu selain memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," ujar Kapolsek Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha, Kamis (29/9/2022).
Baca juga: Anak Pedangdut Imam S Arifin Ditangkap Terkait Kasus Pencurian dan Penggelapan
"Benar RDA merupakan anak pedangdut Imam S Arifin. Dia berperan sebagai pelaku utama penipuan, kemudian AA dan H berperan sebagai pelaku penadah," sambungnya.
Para tersangka menggunakan modus berpura-pura meminjam motor korban untuk memesan makanan atau minuman dalam jumlah banyak. Setelah itu, motor korban ternyata tidak kembali alias dibawa kabur.
Baca juga: Profil Imam S Arifin, Pedangdut Senior yang Melejit Lewat Menari di Atas Luka
Polisi telah menerima 17 laporan terkait kasus pencurian motor yang dilakukan anak Imam S Arifin. Adapun tersangka sudah belasan kali melakukan pencurian motor dengan modus yaitu meminjam motor korban dengan alasan ingin pergi ke suatu tempat.
Yonky menambahkan RDA nekat melakukan penipuan dan penggelapan lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Motor hasil kejahatan dijual oleh tersangka ke penadah berkisar Rp2,5 juta hingga Rp3 juta.
Ketika diperiksa, urine RDA positif mengandung methafetamine atau zat sabu. "Kemungkinan uang hasil kejahatan dia gunakan juga untuk membeli narkotika jenis sabu selain memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," ujar Kapolsek Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha, Kamis (29/9/2022).
Baca juga: Anak Pedangdut Imam S Arifin Ditangkap Terkait Kasus Pencurian dan Penggelapan
"Benar RDA merupakan anak pedangdut Imam S Arifin. Dia berperan sebagai pelaku utama penipuan, kemudian AA dan H berperan sebagai pelaku penadah," sambungnya.
Para tersangka menggunakan modus berpura-pura meminjam motor korban untuk memesan makanan atau minuman dalam jumlah banyak. Setelah itu, motor korban ternyata tidak kembali alias dibawa kabur.
Baca juga: Profil Imam S Arifin, Pedangdut Senior yang Melejit Lewat Menari di Atas Luka
Polisi telah menerima 17 laporan terkait kasus pencurian motor yang dilakukan anak Imam S Arifin. Adapun tersangka sudah belasan kali melakukan pencurian motor dengan modus yaitu meminjam motor korban dengan alasan ingin pergi ke suatu tempat.
Yonky menambahkan RDA nekat melakukan penipuan dan penggelapan lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Motor hasil kejahatan dijual oleh tersangka ke penadah berkisar Rp2,5 juta hingga Rp3 juta.
(jon)