Binus Kukuhkan Engkos Achmad Kuncoro sebagai Guru Besar Ilmu Manajeman
loading...
A
A
A
JAKARTA - Universitas Bina Nusantara ( Binus ) mengukuhkan Engkos Achmad Kuncoro sebagai guru besar ilmu manajemen, Sabtu (24/9/2022). Pengukuhan itu dilakukan lewat sidang yang dipimpin langsung oleh Rektor Binus Joseph Stanislaus Harjanto Prabowo.
Dalam orasi ilmiahnya bertajuk “Platform Cooperative as a Business Model: An Innovation toward a Fair Sharing Economy in Indonesia”. Kuncoro menyebutkan platform kooperatif merupakan bisnis yang tengah berkembang.
Adapun koperasi didefinisikan sebagai perkumpulan otonomin dari orang orang yang bersatu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan aspirasi ekonomi sosial budaya bersama dari perubahan yang dimiliki bersama dan dikendalikan secara demokratis.
“Platform adalah aplikasi onlne atau situs web yang digunakan individu satu sama lain untuk mengatur layanan,” katanya.
Indonesia sendiri, lanjut Kuncoro, telah memiliki undang-undang koperasi nomor 5 tahun 1992. Namun harus diperbaharui menjadi undang-undang baru. Selain undang-undang ada juga Permenko Nomor 8 Tahun 2021 yang mengatur Koperasi multi pihak.
“Peraturan ini diikuiti oleh panduan teknis yang lengkap tentang kooperasi multi pihak berdasarkan panduan telnis tersebut saya menawarkan tiga opsi, pertama digital transormasi di kooperasi, kemudian mendiriikan platfom transformasi yang baru di semua sistem ekonomi, dan ketiga adalah koorporasi perusahaan swasta yang saat ini telah ada,” tuturnya.
Selain itu, perguruan tinggi melalui tri darma perguruan tinggi diharapkan mampu menyiapkan sumber daya manusia bertalenta dan unggul dan teknologi yang bersaing. Kondisi demikian sejalan dengan perubahan dinamika yang cepat karena dipicu oleh perkembangan teknologi digital.
“Perguruan tinggi harus mampu menyeimbangnkan perubahan dinamika di sektor industri, dengan melakukan adaptasi terhadap sistem akademiknya dan bisa menjawab tatangang pekerjaan ke depan,” tambahnya.
Selain itu, lanjut Kuncoro, melalui sistem itu akan melahirkan generasi muda berkarakter dan memiliki daya saing tinggi. Termasuk kemampuan adaptasi yang tinggi mejadi jiwa enterpreneur yang tinggi menjadi persyaratann utama yang harus dimiliki anak muda agar menjadi job creator dan teknokrat.
Dalam orasi ilmiahnya bertajuk “Platform Cooperative as a Business Model: An Innovation toward a Fair Sharing Economy in Indonesia”. Kuncoro menyebutkan platform kooperatif merupakan bisnis yang tengah berkembang.
Baca Juga
Adapun koperasi didefinisikan sebagai perkumpulan otonomin dari orang orang yang bersatu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan aspirasi ekonomi sosial budaya bersama dari perubahan yang dimiliki bersama dan dikendalikan secara demokratis.
“Platform adalah aplikasi onlne atau situs web yang digunakan individu satu sama lain untuk mengatur layanan,” katanya.
Indonesia sendiri, lanjut Kuncoro, telah memiliki undang-undang koperasi nomor 5 tahun 1992. Namun harus diperbaharui menjadi undang-undang baru. Selain undang-undang ada juga Permenko Nomor 8 Tahun 2021 yang mengatur Koperasi multi pihak.
“Peraturan ini diikuiti oleh panduan teknis yang lengkap tentang kooperasi multi pihak berdasarkan panduan telnis tersebut saya menawarkan tiga opsi, pertama digital transormasi di kooperasi, kemudian mendiriikan platfom transformasi yang baru di semua sistem ekonomi, dan ketiga adalah koorporasi perusahaan swasta yang saat ini telah ada,” tuturnya.
Selain itu, perguruan tinggi melalui tri darma perguruan tinggi diharapkan mampu menyiapkan sumber daya manusia bertalenta dan unggul dan teknologi yang bersaing. Kondisi demikian sejalan dengan perubahan dinamika yang cepat karena dipicu oleh perkembangan teknologi digital.
“Perguruan tinggi harus mampu menyeimbangnkan perubahan dinamika di sektor industri, dengan melakukan adaptasi terhadap sistem akademiknya dan bisa menjawab tatangang pekerjaan ke depan,” tambahnya.
Selain itu, lanjut Kuncoro, melalui sistem itu akan melahirkan generasi muda berkarakter dan memiliki daya saing tinggi. Termasuk kemampuan adaptasi yang tinggi mejadi jiwa enterpreneur yang tinggi menjadi persyaratann utama yang harus dimiliki anak muda agar menjadi job creator dan teknokrat.