Viral! Lurah dan TKK DPRD Kota Bekasi Karaoke Berseragam SMA
loading...
A
A
A
BEKASI - Viral! Lurah Jatirangga berinisial AA dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) DPRD Kota Bekasi mengenakan seragam SMA asyik berkaraoke di sebuah tempat karaoke. Dalam video beberapa perempuan berseragam putih abu-abu tengah becanda.
Kemudian, ada pria yang duduk di sofa. Pria lainnya mengenakan seragam Pramuka tengah bernyanyi.
Baca juga: Raba Bokong dan Dada Pedagang Warung, Lurah di Bekasi Dipolisikan
Pemkot Bekasi membenarkan aktivitas karaoke tersebut. Dalam pemeriksaan terhadap lurah pada Senin (12/9/2022), karaoke itu merupakan undangan dari salah satu staf DPRD Kota Bekasi.
“Acara ulang tahun salah satu staf Sekretariat DPRD. Dengan menggunakan dress code seragam SMA yang berlokasi di salah satu tempat karaoke keluarga di Kota Bekasi,” tulis siaran pers Pemkot Bekasi, Senin (12/9/2022).
Kegiatan itu dilakukan di luar jam kerja. Pemkot Bekasi juga memastikan tidak ada tindakan asusila pada karaoke tersebut.
“Berdasarkan keterangan yang bersangkutan tidak ada minuman beralkohol dikarenakan di tempat karaoke keluarga tidak menyediakan minuman beralkohol dan juga dipastikan tidak ada perbuatan asusila,” katanya.
Baca juga: Mendagri Minta Gubernur hingga Lurah Segera Lapor SPT
Lurah Jatirangga menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa ini. Adapun Pemkot Bekasi juga mengambil tindakan untuk melakukan pembinaan terhadap Lurah Jatirangga beserta staf Sekretariat DPRD.
“Atas kejadian ini, Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawati mengimbau seluruh ASN dan pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi agar menjaga sikap dan perilaku serta etika bermedia sosial sesuai dengan ketentuan berlaku,” tulis siaran pers itu.
Kemudian, ada pria yang duduk di sofa. Pria lainnya mengenakan seragam Pramuka tengah bernyanyi.
Baca juga: Raba Bokong dan Dada Pedagang Warung, Lurah di Bekasi Dipolisikan
Pemkot Bekasi membenarkan aktivitas karaoke tersebut. Dalam pemeriksaan terhadap lurah pada Senin (12/9/2022), karaoke itu merupakan undangan dari salah satu staf DPRD Kota Bekasi.
“Acara ulang tahun salah satu staf Sekretariat DPRD. Dengan menggunakan dress code seragam SMA yang berlokasi di salah satu tempat karaoke keluarga di Kota Bekasi,” tulis siaran pers Pemkot Bekasi, Senin (12/9/2022).
Kegiatan itu dilakukan di luar jam kerja. Pemkot Bekasi juga memastikan tidak ada tindakan asusila pada karaoke tersebut.
“Berdasarkan keterangan yang bersangkutan tidak ada minuman beralkohol dikarenakan di tempat karaoke keluarga tidak menyediakan minuman beralkohol dan juga dipastikan tidak ada perbuatan asusila,” katanya.
Baca juga: Mendagri Minta Gubernur hingga Lurah Segera Lapor SPT
Lurah Jatirangga menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa ini. Adapun Pemkot Bekasi juga mengambil tindakan untuk melakukan pembinaan terhadap Lurah Jatirangga beserta staf Sekretariat DPRD.
“Atas kejadian ini, Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawati mengimbau seluruh ASN dan pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi agar menjaga sikap dan perilaku serta etika bermedia sosial sesuai dengan ketentuan berlaku,” tulis siaran pers itu.
(jon)