Raba Bokong dan Dada Pedagang Warung, Lurah di Bekasi Dipolisikan
loading...
A
A
A
BEKASI - Lurah Pekayon Jaya di Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap pedagang warung dekat kantornya. Saat ini, kasus amoralis yang dilakukan oleh Rahmat Jamhari tersebut dalam penyelidikan kepolisian.
Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing membenarkan kasus dugaan pelecehan tersebut. Menurut dia, kasus ini dilaporkan oleh korban dengan kepolisian bernomor LP/2785/K/XII/2020/SPKT/Restro Bekasi Kota disampaikan kronologis peristiwa yang terjadi pada 8 Desember 2020.
“Iya benar masih dalam penyelidikan, petugas dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Erna kepada wartawan di Bekasi, Selasa (2/3/2021).
Adapun keterangan korban saat membuat laporan, dugaan tindak pidana asusila dilakukan di sebuah ruangan kantor Kelurahan Pekayon Jaya. Saat itu, korban ER hendak mengantarkan pesanan berupa teh manis yang dipesan salah satu staf kelurahan.
Tiba-tiba, terduga pelaku menghampiri dan langsung memegang bagian bokong korban sambil meminta dibuatkan pesanan teh manis dan diantarkan ke ruangan. Lalu, ER kembali ke ruangan okunum lurah tersebut untuk mengantar es teh manis. Saat itu, ruangan tersebut kosong. Saat hendak keluar dari kantor lurah tersebut, ER tidak bisa membuka pintu.
Lalu, lurah cabul tersebut memintanya untuk duduk di sebelahnya. ER langsung menolak permintaan Rahmat. Kemudian dia memegang tangan ER dan digesekkan ke arah alat kemaluannya.Korban merasa tidak tenang dan berupaya keluar namun pintu terkunci. Kemudian, RJ meraba bagian dada dan bokong korban dari arah belakang.
ER terus mendesak untuk keluar dari ruangan tersebut. Akhirnya,Rahmatmeminta stafnya untuk membukakan pintu.Tak terima dengan aksi yang dilakukan oleh oknum lurah ini, kemudian korban melaporkan kasus tindakan asusila ini ke polisi.
“Kamitelah memeriksa sejumlah saksi. Total ada tujuh saksi yang diperiksa, yakni suami korban dan enam staf kelurahan,” katanya.
Erna menambahkan, sudah ada enam staf lurahyang sudah dimintai keterangan, staf lurah mengetahui bahwa korban masuk ke ruangan lurahdanmengantarkan minuman. Saat ini, kasus ini masih ditangani petugas kepolisian.
“Masih kita dalami, nanti kalau ada perkembangan kita informasikan kembali,” katanya.
Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing membenarkan kasus dugaan pelecehan tersebut. Menurut dia, kasus ini dilaporkan oleh korban dengan kepolisian bernomor LP/2785/K/XII/2020/SPKT/Restro Bekasi Kota disampaikan kronologis peristiwa yang terjadi pada 8 Desember 2020.
“Iya benar masih dalam penyelidikan, petugas dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Erna kepada wartawan di Bekasi, Selasa (2/3/2021).
Baca Juga
Tiba-tiba, terduga pelaku menghampiri dan langsung memegang bagian bokong korban sambil meminta dibuatkan pesanan teh manis dan diantarkan ke ruangan. Lalu, ER kembali ke ruangan okunum lurah tersebut untuk mengantar es teh manis. Saat itu, ruangan tersebut kosong. Saat hendak keluar dari kantor lurah tersebut, ER tidak bisa membuka pintu.
Lalu, lurah cabul tersebut memintanya untuk duduk di sebelahnya. ER langsung menolak permintaan Rahmat. Kemudian dia memegang tangan ER dan digesekkan ke arah alat kemaluannya.Korban merasa tidak tenang dan berupaya keluar namun pintu terkunci. Kemudian, RJ meraba bagian dada dan bokong korban dari arah belakang.
ER terus mendesak untuk keluar dari ruangan tersebut. Akhirnya,Rahmatmeminta stafnya untuk membukakan pintu.Tak terima dengan aksi yang dilakukan oleh oknum lurah ini, kemudian korban melaporkan kasus tindakan asusila ini ke polisi.
“Kamitelah memeriksa sejumlah saksi. Total ada tujuh saksi yang diperiksa, yakni suami korban dan enam staf kelurahan,” katanya.
Baca Juga
“Masih kita dalami, nanti kalau ada perkembangan kita informasikan kembali,” katanya.
Baca Juga
(mhd)