Mabes Polri-Polda Metro Jaya Musnahkan Barbuk Sabu 1,2 Ton

Kamis, 02 Juli 2020 - 11:51 WIB
loading...
Mabes Polri-Polda Metro Jaya Musnahkan Barbuk Sabu 1,2 Ton
Mabes Polri dan Polda Metro Jaya memusnahkan 1,2 ton sabu hasil pengungkapan sejumlah kasus.Foto/SINDOnews/Helmi Syarif
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis beserta jajarannya hingga Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo memimpin acara pemusnahan barang bukti narkoba salah satunya sabu dengan berat 1,2 ton. Narkotika yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti hasil pengungkapan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Polri pada priode Mei sampai Juni 2020.

Acara pemusnahan itu berlangsung di halaman Polda Metro Jaya pada Kamis (2/7/2020). Kapolri beserta jajaranya, Ketua MPR RI, Ketua Komisi III DPR RI, Deputi Bidang Pemberantasan BNN, hingga pihak dari Kejagung, Kejati dan Kajari turut hadir menyaksikan pemusnahan barang bukti itu. Kapolri Jenderal Idham memimpin langsung acara pemusnahan tersebut.

"Pada hari ini kita menghadiri acara pemusnahan narkoba hasil pengungkapan Satgas Khusus Polri dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana dalam sambutanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Dalam kesempatan itu, Kapolri Jenderal Idham memberikan apresiasi terhadap para anggota Satgas dan Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap kasus narkotika yang cukup besar ini."Saya juga sangat mengapresiasi kepada Bapak Kapolda Metro yang betul-betul sangat memberikan atensi dan perhatian," ujar Idham. (Baca: Lagi Asyik Nyabu, WNA Asal Korea Diringkus Polisi)
Mabes Polri-Polda Metro Jaya Musnahkan Barbuk Sabu 1,2 Ton


Selanjutnya, Idham memimpin pemusnahan barang bukti narkotika itu. Dia terlihat nampak memasukan paket-paket sabu ke dalam mesin pemusnah sabu milik BNN. Kegiatan tersebut juga dilanjutkan oleh Ketua MPR dan jajaran Polri lainnya. Dalam acara itu, polisi juga menghadirkan para tersangka yang terlibat didalam kasus narkotika itu.

Barang bukti yang dimusnahkan yakni 1,2 ton sabu, 35 ribu butir ekstasi dan 410 ganja. Barang bukti itu merupakan pengungkapan kasus jaringan narkotika internasional dari Iran-Pakistan-China-Aceh-Jakarta yang diungkap Polri pada priode Mei hingga Juni 2020.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1079 seconds (0.1#10.140)