2 Perampok Modus Mengaku Anggota TNI Digulung Polisi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus dua pelaku perampokan dengan modus korban tabrak lari kemudian mengaku anggota TNI di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dua tersangka yakni ES (49) dan AS (53).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, keduanya berpura-pura sebagai korban kemudian menggunakan senjata jenis airsoft gun mencari sasaran untuk diperas.
Baca juga: Awas Penipuan! Pria Ngaku Anggota TNI di Facebook Modus Jual Motor
“Pelaku memepet kendaraan mangsanya lalu mengaku korban tabrak lari dan juga mengaku anggota TNI,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/9/2022).
Dua pelaku telah beraksi sebanyak 19 kali dan terakhir di Jalan Pasar Minggu, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022). Pelaku menggasak Rp300 juta yang ada di dalam mobil kemudian kabur.
“Korban berteriak maling dan dibantu Aiptu Haryanto anggota Lalu Lintas mengejar kedua pelaku hingga Jalan Duren Tiga. Kendaraan yang ditumpanginya terjebak macet lalu pelaku kabur,” kata Zulpan.
Baca juga: Bantu Rachel Vennya Kabur saat Dikaratina, Oknum TNI Ngaku Tak Terima Suap
Anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menerima laporan langsung bergerak dan berhasil meringkus 2 pelaku.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawieny Panjiyoga menambahkan dua pelaku mengaku sudah beraksi selama 19 kali. "Sudah sering biasanya dapat Rp1 juta-2 juta. Baru kali ini dapat besar,” katanya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 tas berisi uang Rp300 juta. Dua pelaku dijerat Pasal 355 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, keduanya berpura-pura sebagai korban kemudian menggunakan senjata jenis airsoft gun mencari sasaran untuk diperas.
Baca juga: Awas Penipuan! Pria Ngaku Anggota TNI di Facebook Modus Jual Motor
“Pelaku memepet kendaraan mangsanya lalu mengaku korban tabrak lari dan juga mengaku anggota TNI,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/9/2022).
Dua pelaku telah beraksi sebanyak 19 kali dan terakhir di Jalan Pasar Minggu, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022). Pelaku menggasak Rp300 juta yang ada di dalam mobil kemudian kabur.
“Korban berteriak maling dan dibantu Aiptu Haryanto anggota Lalu Lintas mengejar kedua pelaku hingga Jalan Duren Tiga. Kendaraan yang ditumpanginya terjebak macet lalu pelaku kabur,” kata Zulpan.
Baca juga: Bantu Rachel Vennya Kabur saat Dikaratina, Oknum TNI Ngaku Tak Terima Suap
Anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menerima laporan langsung bergerak dan berhasil meringkus 2 pelaku.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawieny Panjiyoga menambahkan dua pelaku mengaku sudah beraksi selama 19 kali. "Sudah sering biasanya dapat Rp1 juta-2 juta. Baru kali ini dapat besar,” katanya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 tas berisi uang Rp300 juta. Dua pelaku dijerat Pasal 355 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.
(jon)