Desak Pemerintah Turunkan Harga BBM, KSPI: Aksi Tidak Boleh Hina Presiden

Selasa, 06 September 2022 - 12:47 WIB
loading...
Desak Pemerintah Turunkan Harga BBM, KSPI: Aksi Tidak Boleh Hina Presiden
Presiden KSPI, Said Iqbal menegaskan KSPI mendesak pemerintah segera menurunkan harga BBM.Foto/MPI/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menegaskan KSPI mendesak pemerintah segera menurunkan harga BBM. Meski demikian, Said meminta agar massa KSPI tidak melakukan penghinaan terhadap Presiden.

Said Iqbal mengatakan, pihaknya tetap menghormati pemerintahan yang sedang memerintah dan tetap melaksanakan cara-cara konstitusional dalam memperjuangkan tuntutannya."Aksi kita tetap menolak kenaikan BBM hingga pelosok daerah. Namun semua harus tetap konstitusional," kata Said Iqbal, Selasa (6/9/2022) siang kepada awak media di depan Gedung DPR Senayan Jakarta.

Dia mengimbau kepada seluruh peserta aksi massa yang menolak kenaikan harga BBM di seluruh Indonesia untuk tetap menyampaikan aspirasinya dengan damai dan tidak menghina Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"Tidak boleh menghina orang, tidak boleh menghina pejabat, apalagi menghina Presiden," tegas Said Iqbal.

Langkah terakhir yang sebenarnya tidak ingin ditempuh oleh para buruh, bila pemerintah tidak mendengarkan aspirasi yakni, jutaan buruh melakukan aksi mogok nasional."Mogok nasional itu artinya produksi kita lumpuhkan," ucap Said Iqbal.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2000 seconds (0.1#10.140)