Pengamanan Demo Buruh, Polisi Kerahkan 1.293 Personel

Selasa, 20 Agustus 2024 - 09:57 WIB
loading...
Pengamanan Demo Buruh,...
Sebanyak 1.293 gabungan dikerahkan untuk mengawal aksi demo buruh yang akan dilakukan di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024). Foto/SINDOnews/Ilustrasi demo buruh
A A A
JAKARTA - Sebanyak 1.293 gabungan dikerahkan untuk mengawal aksi demo buruh yang akan dilakukan di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat hari ini. Hal ini dikatakan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

"Dalam rangka pengamanan aksi elemen masyarakat di bundaran Patung Kuda Monas, dan sekitarnya, kami melibatkan sejumlah 1.293 personel gabungan," kata Kombes Susatyo Purnomo Condro, Selasa (20/8/2024).

Dia mengatakan, personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.

“Personel nantinya akan ditempatkan di sejumlah titik di sekitar bundaran Patung Kuda Monas hingga di depan Istana Negara,” ujar dia.



Selain itu, lanjut Susatyo, pengamanan juga dilakukan untuk mengantisipasi dengan menyiapkan sejumlah personel untuk melakukan pengamanan dan mencegah massa aksi masuk ke dalam kawasan.

Sedangkan penutupan atau pengalihan arus lalu lintas di sekitar bundaran Patung Kuda Monas, dan beberapa lokasi lain bersifat situasional. Artinya, rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan.

"Apabila jumlah massanya tidak banyak, lalu lintas normal seperti biasa. Kita lihat nanti jumlah massanya, bila nanti di sekitaran bundaran Patung Kuda Monas itu massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lintas yang akan mengarah ke depan akan dialihkan," ujarnya.

Lebih lanjut, Susatyo menyebut personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya.

"Personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata, semua perintah dan kendali dari saya sebagai Kapamwil (Kepala Pengamanan Wilayah). Hormati dan hargai saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya dimuka dengan humanis dan profesional," jelas Susatyo.

Adapun tuntutan buruh yakni, pertama penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja dan kedua mengawal putusan MK terhadap judicial review UU Pilkada.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1708 seconds (0.1#10.140)