Polisi Militer TNI AU Amankan Pasutri Penculik Siswi SMP di Halim Perdanakusuma
loading...
A
A
A
JAKARTA - Satuan Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Satpom TNI AU) mengamankan pasangan suami istri (pasutri) pelaku penculikan siswi di SMP 128 Jakarta, Komplek Skadron Lanud Halim Perdankusuma.
"Satpom AU Lanud Halim Perdanakusuma telah mengamankan terduga pelaku yang merupakan pasangan suami istri inisial S dan H," kata Kadispen AU Marsma Indan Gilang Buldansyah, Sabtu (3/9/2022).
Penangkapan tersebut bermula saat Satpom AU mencurigai plat nomor militer yang digunakan pelaku. Setelah mendapat laporan dugaan penculikan, Satpom AU langsung menggiring mobil jenis APV itu ke markas untuk diamankan.
Satpom AU juga mengamankan mobil APV Hitam yang dipasang plat nomor dinas Mabes TNI palsu yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya. Setelah diketahui identitas serta plat mobil militer yang digunakan pelaku palsu alias bodong, Satpom AU menyerahkan proses selanjutnya ke Polsek Makasar, Jakarta Timur.
"Satpom Lanud Halim Perdanakusuma telah menyerahkan kedua pelaku beserta mobil yang digunakannya kepada aparat kepolisian pada tanggal 2 September 2022 pukul 02.30 WIB , dalam hal ini kepada Polsek Makasar Pinang Ranti," pungkasnya.
"Satpom AU Lanud Halim Perdanakusuma telah mengamankan terduga pelaku yang merupakan pasangan suami istri inisial S dan H," kata Kadispen AU Marsma Indan Gilang Buldansyah, Sabtu (3/9/2022).
Penangkapan tersebut bermula saat Satpom AU mencurigai plat nomor militer yang digunakan pelaku. Setelah mendapat laporan dugaan penculikan, Satpom AU langsung menggiring mobil jenis APV itu ke markas untuk diamankan.
Satpom AU juga mengamankan mobil APV Hitam yang dipasang plat nomor dinas Mabes TNI palsu yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya. Setelah diketahui identitas serta plat mobil militer yang digunakan pelaku palsu alias bodong, Satpom AU menyerahkan proses selanjutnya ke Polsek Makasar, Jakarta Timur.
"Satpom Lanud Halim Perdanakusuma telah menyerahkan kedua pelaku beserta mobil yang digunakannya kepada aparat kepolisian pada tanggal 2 September 2022 pukul 02.30 WIB , dalam hal ini kepada Polsek Makasar Pinang Ranti," pungkasnya.
(thm)