Transjakarta Polisikan Pengendara Mobil yang Tampar Pramudi, Akankah Berakhir Permintaan Maaf?

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 19:44 WIB
loading...
Transjakarta Polisikan Pengendara Mobil yang Tampar Pramudi, Akankah Berakhir Permintaan Maaf?
Transjakarta menempuh jalur hukum atas tindakan seorang pengendara mobil yang menampar pramudinya. Foto: Instagram
A A A
JAKARTA - PT Transportasi Jakarta ( Transjakarta ) menempuh jalur hukum atas tindakan seorang pengendara mobil yang menampar pramudinya. Kejadian itu berlangsung di Jalan Raya TB Simatupang, tepatnya di perempatan Ragunan, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022) malam.

Kejadian tersebut terekam kamera pelanggan yang menyaksikan kejadian itu. Kontan kejadian itu viral di media sosial. Lantas, apakah kejadian ini bakal berakhir dengan permintaan maaf dari pengemudi mobil?



"Transjakarta secara tegas menolak segala bentuk kekerasan di jalan yang dapat mengganggu kelancaran perjalanan serta keamanan dan kenyamanan pelanggan. Transjakarta melindungi setiap pekerja transportasi yang sedang melakukan pelayanan kepada masyarakat," ujar Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor dalam keterangannya, Jumat (26/8/2022).

Anang memastikan Transjakarta akan terus mengawal kasus agar diproses ke jalur hukum. Ini dilakukan agar tidak ada lagi kekerasan serupa yang dialami oleh pramudi dan seluruh pekerja Transjakarta.



"Seberapa pun sulitnya situasi di jalan diharapkan diselesaikan dengan baik, tidak dengan kekerasan yang merugikan publik, terutama pekerja transportasi," tuturnya.

Diketahui, video yang diunggah di akun Instagram memperlihatkan seorang pria pengemudi MPV Honda Mobilio berwarna hitam dengan plat nomor F 1604 RA itu, cekcok dengan pramudi Transjakarta. Sang pengemudi mobil kemudian menampar wajah pramudi Transjakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyayangkan aksi pemukulan tersebut. Ia pun meminta agar diproses sesuai aturan atau jalur hukum

"Saya menyayangkan pemukulan wajah bapak kita yang bekerja sebagai sopir busway. Ini perbuatan tercela. Saya minta agar diproses sesuai aturan yang berlaku," ujar Ariza dalam akun Instagram @arizapatria.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1681 seconds (0.1#10.140)