Raba Payudara dan Pamerkan Alat Vital, Franky Abraham Dibekuk Remaja Karang Taruna
loading...
A
A
A
JAKARTA - Salah seorang pria pelaku pelecehan seksual berhasil dibekuk oleh remaja karang taruna RW 04, Jalan Usman, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur . Usai dibekuk, pelaku berhasil dibawa ke Polsek Ciracas.
Kapolsek Ciracas, Kompol Jupriono turut membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut Jupriono, kini pelaku yang bernama Franky Abraham telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah diamankan dan sudah ditahan," ujar Jupriono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/8/2022).
Kejadian tersebut bermula saat pelaku menggencarkan aksinya dengan meraba dada dan bokong seorang perempuan. Namun, kejadian tersebut berhasil dipergoki oleh Margono selaku petugas keamanan setempat.
"Sempat diamankan di rumah Pak RT. Kalau tidak diselamatkan mungkin sudah habis dipukuli. Banyak warga yang emosi, termasuk siswa karena teman mereka jadi korban," kata Margono.
Menurut Margono, saat diinterogasi, pelaku mengaku telah 16 melakukan aksi tersebut. Pelaku, kata Margono, melakukan modusnya dengan berkeliling di pemukiman warga sembari memamerkan alat vitalnya.
"Modusnya itu dia naik motor sambil membuka retseleting alat vitalnya, lalu ketika ada perempuan dipegang bagian dada dan bokongnya. Pas saya tanya dia mengakui perbuatan," terang Margono.
Adapun tersangka dijerat Pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Kapolsek Ciracas, Kompol Jupriono turut membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut Jupriono, kini pelaku yang bernama Franky Abraham telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah diamankan dan sudah ditahan," ujar Jupriono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/8/2022).
Kejadian tersebut bermula saat pelaku menggencarkan aksinya dengan meraba dada dan bokong seorang perempuan. Namun, kejadian tersebut berhasil dipergoki oleh Margono selaku petugas keamanan setempat.
"Sempat diamankan di rumah Pak RT. Kalau tidak diselamatkan mungkin sudah habis dipukuli. Banyak warga yang emosi, termasuk siswa karena teman mereka jadi korban," kata Margono.
Menurut Margono, saat diinterogasi, pelaku mengaku telah 16 melakukan aksi tersebut. Pelaku, kata Margono, melakukan modusnya dengan berkeliling di pemukiman warga sembari memamerkan alat vitalnya.
"Modusnya itu dia naik motor sambil membuka retseleting alat vitalnya, lalu ketika ada perempuan dipegang bagian dada dan bokongnya. Pas saya tanya dia mengakui perbuatan," terang Margono.
Adapun tersangka dijerat Pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
(kri)