Beroperasi Setahun, Bandar Judi Kelas Teri Digulung di Cilincing

Rabu, 24 Agustus 2022 - 18:21 WIB
loading...
Beroperasi Setahun, Bandar Judi Kelas Teri Digulung di Cilincing
Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap bandar judi kelas teri di Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang bandar judi kelas teriberinisial BS di wilayah Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Bandar judi ini sudah beraksi selama setahun lamanya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama mengatakan, penangkapan terhadap BS hasil pengembangan dari bandar judi yang sebelumnya ditangkap.

”Sebenarnya ini merupakan pengembangan dari kasus judi sebelumnya yang berhasil kita amankan. Kita amankan tersangka pada13 Agustus di Semper Barat,” kata Wiratama, Rabu (24/8/2022).

Menurut Wiratama, BS bekerja seorang diri dalam menjalankan bisnis haram tersebut. Bahkan bandar kelas teri ini kerap menerima pasangan nomor togel dari pemain di sekitar kediamannya.



”Yang bersangkutan bisa dibilang bandar tapi masih kecil (pengepul), menurut pengakuan pelaku bahwa dirinya telah menjalankan (bisnis haram) ini setahun terakhir,” ungkapnya.

Ditambahkan Wiratama, dalam menjalani bisnisnya selama setahun. Dalam setiap bulannya, tersangka BS mampu meraup keuntungan hingga Rp1,8 juta sampai Rp2,5 juta.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp 162 ribu, sebuah kartu ATM, dua lembar bukti transfer, serta handphone yang digunakan untuk merekap nomor togel.

Atas perbuatan yang dilakukan tersangka BS, polisi menetapkan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1814 seconds (0.1#10.140)