Polres Metro Bekasi Sita 1.577 Botol Miras Oplosan dan 4 Liter Biang

Selasa, 23 Agustus 2022 - 13:28 WIB
loading...
Polres Metro Bekasi...
Sebanyak 1.578 botol miras dan 10 miras oplosan serta empat liter biang miras disita polisi di wilayah Kota Bekasi. Foto: MNC Portal Indonesia/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Jajaran Polres Metro Bekasi Kota melakukan operasi ketertiban miras di wilayah hukumnya. Alhasil, sebanyak 1.578 botol miras dan 10 miras oplosan serta empat liter biang miras disita polisi.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, penyitaan miras dilakukan oleh sebanyak sembilan Polsek jajaran Polres Metro Bekasi. Di antaranya, Polsek Jatiasih, Polsek Bekasi Selatan, Polsek Bantargebang, Polsek Bekasi Timur, Polsek Bekasi Kota, Polsek Jatisampurna, dan jajaran Polres.

“Miras jenis botol dengan merk maupun miras oplosan yang disita polisi mencapai 1.577 botol, 10 liter miras oplosan dan empat liter biang miras,” kata Erna dalam keterangannya, Selasa (23/8/2022).

Operasi penertiban miras tersebut dilakukan lantaran dianggap menjadi pemicu awal terjadinya tindak pidana. Adapun miras-miras tersebut akan langsungdimusnahkan.



"Nantinya miras-miras itu akan kita musnahkan, miras sebagai salah satu pemicu awal terjadinya tindak pidana atau kekerasan, untuk itu kita gencar melakukan operasi miras ini," jelasnya.

Polres Metro Bekasi akan terus melakukan kegiatan serupa demi meminimalisir peredaran miras. Apalagi, miras-miras yang tersebar tersebut ditengarai mempunyai kadar alkohol lebih dari 10 persen.

“Tidak ada tersangka yang diamankan,” pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2656 seconds (0.1#10.140)