Tak Hanya Cokelat, Mariana juga Curi 2 Botol Sampo di Alfamart
loading...
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Mariana, maling cokelat di Alfamart juga mencuri 2 botol sampo. Wanita yang mengemudikan Mercedes Benz/Mercy saat berbelanja ke Alfamart Sampora, Cisauk, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) itu melakukan tindakan tak terpuji pada Sabtu (13/8/2022).
Bahkan, wanita yang diduga pemilik konter HP di Serpong itu juga mengintimidasi karyawan Alfamart. Setelah kasusnya dilaporkan ke Polres Tangsel oleh pihak Alfamart, polisi langsung memeriksa 5 karyawan Alfamart.
Baca juga: Babak Baru Mariana, Maling Cokelat Alfamart yang Dilaporkan ke Polres Tangsel
"Dari hasil pemeriksaan awal saksi pelapor, terlapor mengambil 3 batang cokelat dan 2 botol sampo yang ada di TKP. Kemudian dimasukkan ke tas, setelah itu terlapor diketahui tidak membayar dan langsung menuju ke arah mobil," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda, Senin (15/8/2022).
Polisi juga menerima barang bukti dari perbuatan terlapor dan rekaman kamera CCTV toko. Selanjutnya pihak terlapor akan dipanggil secepatnya untuk dimintai keterangan.
"Berdasarkan pengakuan saksi-saksi, semua barang yang telah dicuri juga telah dilunasi pelaku dan keluarga di hari bersamaan dan sehari setelahnya," ucapnya.
Baca juga: Haji Amir, Pria yang Dampingi Maling Cokelat Alfamart Ternyata Bukan Kuasa Hukum
Kemudian, pada hari berikutnya yaitu Minggu 14 Agustus 2022 anak terlapor datang menanyakan barang-barang yang telah diambil ibunya dan langsung dibayarkan. Namun, sore hari usai video Mariana viral, pihak yang mengaku pengacara meminta video klarifikasi perbuatan terlapor sebelumnya.
"Kejadian Sabtu pukul 10.30 WIB. Di hari berikutnya Minggu, permintaan maaf dari pihak pelapor pada pukul 16.00 WIB," kata Aldo.
Bahkan, wanita yang diduga pemilik konter HP di Serpong itu juga mengintimidasi karyawan Alfamart. Setelah kasusnya dilaporkan ke Polres Tangsel oleh pihak Alfamart, polisi langsung memeriksa 5 karyawan Alfamart.
Baca juga: Babak Baru Mariana, Maling Cokelat Alfamart yang Dilaporkan ke Polres Tangsel
"Dari hasil pemeriksaan awal saksi pelapor, terlapor mengambil 3 batang cokelat dan 2 botol sampo yang ada di TKP. Kemudian dimasukkan ke tas, setelah itu terlapor diketahui tidak membayar dan langsung menuju ke arah mobil," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda, Senin (15/8/2022).
Polisi juga menerima barang bukti dari perbuatan terlapor dan rekaman kamera CCTV toko. Selanjutnya pihak terlapor akan dipanggil secepatnya untuk dimintai keterangan.
"Berdasarkan pengakuan saksi-saksi, semua barang yang telah dicuri juga telah dilunasi pelaku dan keluarga di hari bersamaan dan sehari setelahnya," ucapnya.
Baca juga: Haji Amir, Pria yang Dampingi Maling Cokelat Alfamart Ternyata Bukan Kuasa Hukum
Kemudian, pada hari berikutnya yaitu Minggu 14 Agustus 2022 anak terlapor datang menanyakan barang-barang yang telah diambil ibunya dan langsung dibayarkan. Namun, sore hari usai video Mariana viral, pihak yang mengaku pengacara meminta video klarifikasi perbuatan terlapor sebelumnya.
"Kejadian Sabtu pukul 10.30 WIB. Di hari berikutnya Minggu, permintaan maaf dari pihak pelapor pada pukul 16.00 WIB," kata Aldo.
(jon)