Pemkot Jaktim Sidak Tiga Pasar, Pastikan Protokol Kesehatan Diterapkan

Senin, 29 Juni 2020 - 20:51 WIB
loading...
Pemkot Jaktim Sidak...
Suku Dinas PPKUKM Jakarta Timur melakukan sidak ke pasar. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Timur melakukan sidak ke tiga pasar tradisional , yakni Pasar Induk Kramat Jati, lokasi binaan Makasar, dan lokasi binaan susukan. Sidak dilakukan dalam rangka mengecek protokol kesehatan Covid-19 oleh para pedagang dan pengunjung.

Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Timur, Igan Muhammad Faisal, mengatakan, sidak tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh tempat usaha di wilayah Jakarta Timur menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Sebab, saat ini kondisi Ibu Kota belum sepenuhnya normal, karena masih berada dalam masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

"Guna mencegah pelanggaran kami terus lakukan monitoring ke tempat-tempat usaha. Jika ada pelanggaran kami langsung laporkan ke Satpol PP," kata Igan, Senin (29/6/2020). (Baca juga: Belasan Pedagang Positif COVID-19, Tiga Pasar di Pulogadung Bakal Ditutup)

Igan menambahkan, pada setiap kunjungan pihaknya terus melakukan edukasi terkait kebijakan pelonggaran PSBB, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan. "Kami lakukan pembinaan terhadap para pelaku usaha agar mereka terus mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan COVID-19," tukasnya.

Sementara, Manajer Pasar Induk Kramat Jati, Agus Lamun, menegaskan, pihaknya telah menerapkan semua aturan pada masa PSBB transisi seperti saat ini. Sebanyak 20 wastafel disediakan bagi para pengunjung dan pedagang dalam rangka menindaklanjuti peraturan Pemprov DKI Jakarta terkait penerapan protokol kesahatan Covid-19.

"Kami siagakan 32 petugas untuk melakukan pengawasan dan saat ini baik pengunjung dan pedagang sudah terbiasa menggunakan masker," tukasnya. (Baca juga: Sanksi Denda Pelanggar PSBB di Jakarta Capai Rp340 Juta)
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1862 seconds (0.1#10.140)