Gandeng Pengelola Industri, Kemenperin Gelar Seminar Eco Industrial Park di Cikarang
loading...
A
A
A
BEKASI - Kementerian Perindustrian RI menggelar seminar berkaitan Eco Industrial Park kepada pengelola kawasan industri bertempat di Maxxbox Orange County Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin (1/8/2022).
Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin RI Adie Rochmanto Pandiangan serta dua pembicara ahli yakni Chief Technical Adviser United Nations Industrial Development Organization Salil Dutt, dan Chair Department of Chemical Engineering Ulsan College Korea Hung Suck Park.
”Melalui seminar ini kami berharap para tenan industri kami berwawasan lingkungan sehingga dapat meningkatkan produktifitas dan memiliki daya saing di kancah internasional,” kata Head of Community Industrial Services Sue Eunike Marlene usai seminar di Lippo Cikarang, Senin (1/8/2022).
Dia mengatakan segenap pengelola kawasan industri yang diundang terlihat antusiasme mengikuti seminar ini dengan memberikan perhatian serius atas setiap pembahasan yang disampaikan narasumber dan pembicara ahli.”Manajemen sangat senang karena dapat menyelenggarakan seminar tentang Eco Industrial Park ini,” ucapnya.
Pada seminar ini Adie Rochmanto Pandiangan mengemukakan Eco Industrial Park (EIP) dapat memperbaiki performansi ekonomi bagi industri-industri di dalamnya melalui minimalisasi dampak lingkungan.
Ia menyatakan untuk mewujudkan industri menjadi EIP harus didukung penuh oleh industri itu sendiri bukan hanya pengelola kawasan sehingga dirinya berharap pada tahun 2027 mendatang, kawasan industri di Indonesia 75 persen sudah masuk kategori EIP.
Dalam kesempatan sama, Salil Dutt mengatakan EIP merupakan kawasan industri yang dikelola dengan mempromosikan kolaborasi lintas industri dan masyarakat untuk manfaat bersama terkait kinerja ekonomi, sosial, serta lingkungan.
”Beberapa keunggulan penerapan Eco Industrial Park antara lain sebagai pendorong perusahaan menghadapi persaingan, industri akan lebih menguasai ekspor, mendorong industri untuk memunculkan inovasi baru, serta memberikan dampak positif bagi efisiensi biaya,” katanya.
Seminar juga menampilkan tiga perwakilan industri yang telah menerapkan EIP antara lain PT Schneider Electric Manufacturing, PT ABB Sakti Industri, dan PT Asahimas Chemical untuk berbagi pengalaman penerapan EIP di dalam operasional industri.
Pemaparan dari berbagai pengalamanbest practiceketiga perwakilan perusahaan ini membuat para tenant industri yang hadir dapat belajar dan menerapkan berbagai hal untuk dapat menunjang perusahaan mereka ke dalam Eco Industrial Park.
Perwakilan PT Schneider Electric Manufacturing Devina Satyapraba Raditya mengatakan pihaknya memanfaatkan pemakaian teknologi digitalisasi untuk memonitoring penggunaan energi dan pembuangan limbah. ”Penggunaan teknologi digital ini dapat melakukan evaluasi sekaligus mengurangi penggunaan yang berlebih terhadap energi,” kata dia
Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin RI Adie Rochmanto Pandiangan serta dua pembicara ahli yakni Chief Technical Adviser United Nations Industrial Development Organization Salil Dutt, dan Chair Department of Chemical Engineering Ulsan College Korea Hung Suck Park.
”Melalui seminar ini kami berharap para tenan industri kami berwawasan lingkungan sehingga dapat meningkatkan produktifitas dan memiliki daya saing di kancah internasional,” kata Head of Community Industrial Services Sue Eunike Marlene usai seminar di Lippo Cikarang, Senin (1/8/2022).
Dia mengatakan segenap pengelola kawasan industri yang diundang terlihat antusiasme mengikuti seminar ini dengan memberikan perhatian serius atas setiap pembahasan yang disampaikan narasumber dan pembicara ahli.”Manajemen sangat senang karena dapat menyelenggarakan seminar tentang Eco Industrial Park ini,” ucapnya.
Pada seminar ini Adie Rochmanto Pandiangan mengemukakan Eco Industrial Park (EIP) dapat memperbaiki performansi ekonomi bagi industri-industri di dalamnya melalui minimalisasi dampak lingkungan.
Ia menyatakan untuk mewujudkan industri menjadi EIP harus didukung penuh oleh industri itu sendiri bukan hanya pengelola kawasan sehingga dirinya berharap pada tahun 2027 mendatang, kawasan industri di Indonesia 75 persen sudah masuk kategori EIP.
Dalam kesempatan sama, Salil Dutt mengatakan EIP merupakan kawasan industri yang dikelola dengan mempromosikan kolaborasi lintas industri dan masyarakat untuk manfaat bersama terkait kinerja ekonomi, sosial, serta lingkungan.
”Beberapa keunggulan penerapan Eco Industrial Park antara lain sebagai pendorong perusahaan menghadapi persaingan, industri akan lebih menguasai ekspor, mendorong industri untuk memunculkan inovasi baru, serta memberikan dampak positif bagi efisiensi biaya,” katanya.
Seminar juga menampilkan tiga perwakilan industri yang telah menerapkan EIP antara lain PT Schneider Electric Manufacturing, PT ABB Sakti Industri, dan PT Asahimas Chemical untuk berbagi pengalaman penerapan EIP di dalam operasional industri.
Pemaparan dari berbagai pengalamanbest practiceketiga perwakilan perusahaan ini membuat para tenant industri yang hadir dapat belajar dan menerapkan berbagai hal untuk dapat menunjang perusahaan mereka ke dalam Eco Industrial Park.
Perwakilan PT Schneider Electric Manufacturing Devina Satyapraba Raditya mengatakan pihaknya memanfaatkan pemakaian teknologi digitalisasi untuk memonitoring penggunaan energi dan pembuangan limbah. ”Penggunaan teknologi digital ini dapat melakukan evaluasi sekaligus mengurangi penggunaan yang berlebih terhadap energi,” kata dia
(ams)