Begini Alasan JNE Lahan Parkirnya Jadi Tempat Penimbunan Bansos Presiden Dalam Tanah
loading...
A
A
A
DEPOK - Lahan parkir JNE di kawasan Tirtajaya, Sukmajaya, Depok dijadikan tempat penimbunan Bansos Presiden di dalam tanah. Menurut pihak JNE, perusahaannya bersikukuh tidak melanggar aturan.
"Karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai perjanjian kerja sama yang telah disepakati kedua belah pihak. JNE selalu berkomitmen mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan," ujar VP of Marketing JNE Eri Palgunadi, belum lama ini.
Baca juga: 6 Fakta Penimbunan Bansos Presiden di Tanah Depok, Nomor 2 Dibongkar oleh Karyawan Ini
Menurut dia, JNE mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat bekerja sama dengan pihak terkait.
Pihaknya juga selalu mengedepankan nilai-nilai berbagi dan saling menghormati antara satu dengan sesama internal maupun eksternal perusahaan.
Camat Sukmajaya Fery Birowo terkejut lahan area parkir kendaraan milik JNE dijadikan tempat penimbunan beras Bansos Presiden.
“Itu kami sempat agak kaget juga ternyata di situ ada penimbunan beras Banpres. Karena lokasi tersebut sudah beberapa tahun digunakan untuk lokasi parkir JNE. Beberapa tahun di dekat situ biasanya lurah atau warga beraktivitas di situ dan selalu ramai,” katanya.
Baca juga: Temuan Timbunan Bansos Presiden di Tanah Depok, Camat dan Lurah Terkaget-kaget
Tak hanya camat, Lurah Tirtajaya Imron juga kaget dengan temuan tumpukan Bansos Presiden di wilayahnya.
“Kalau masalah banpres atau bukan, ada pemendaman barang persisnya ditangani Polres. Kalau secara administrasi di Tirtajaya sudah dapat semua. Waktu di Tirtajaya nggak ada masalah waktu pendistribusian Banpres,” ujarnya.
Diketahui, Bansos Presiden yang dikubur merupakan bantuan tahun 2020 untuk warga terdampak pandemi Covid-19. Saat ditemukan di karung beras terdapat tulisan Bantuan Presiden yang dikoordinir Kementerian Sosial (Kemensos) untuk masyarakat luar Pulau Jawa seperti Sumatera, Kalimantan, dan NTT.
"Karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai perjanjian kerja sama yang telah disepakati kedua belah pihak. JNE selalu berkomitmen mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan," ujar VP of Marketing JNE Eri Palgunadi, belum lama ini.
Baca juga: 6 Fakta Penimbunan Bansos Presiden di Tanah Depok, Nomor 2 Dibongkar oleh Karyawan Ini
Menurut dia, JNE mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat bekerja sama dengan pihak terkait.
Pihaknya juga selalu mengedepankan nilai-nilai berbagi dan saling menghormati antara satu dengan sesama internal maupun eksternal perusahaan.
Camat Sukmajaya Fery Birowo terkejut lahan area parkir kendaraan milik JNE dijadikan tempat penimbunan beras Bansos Presiden.
“Itu kami sempat agak kaget juga ternyata di situ ada penimbunan beras Banpres. Karena lokasi tersebut sudah beberapa tahun digunakan untuk lokasi parkir JNE. Beberapa tahun di dekat situ biasanya lurah atau warga beraktivitas di situ dan selalu ramai,” katanya.
Baca juga: Temuan Timbunan Bansos Presiden di Tanah Depok, Camat dan Lurah Terkaget-kaget
Tak hanya camat, Lurah Tirtajaya Imron juga kaget dengan temuan tumpukan Bansos Presiden di wilayahnya.
“Kalau masalah banpres atau bukan, ada pemendaman barang persisnya ditangani Polres. Kalau secara administrasi di Tirtajaya sudah dapat semua. Waktu di Tirtajaya nggak ada masalah waktu pendistribusian Banpres,” ujarnya.
Diketahui, Bansos Presiden yang dikubur merupakan bantuan tahun 2020 untuk warga terdampak pandemi Covid-19. Saat ditemukan di karung beras terdapat tulisan Bantuan Presiden yang dikoordinir Kementerian Sosial (Kemensos) untuk masyarakat luar Pulau Jawa seperti Sumatera, Kalimantan, dan NTT.
(jon)