Temuan Timbunan Bansos Presiden di Tanah Depok, Camat dan Lurah Terkaget-kaget

Minggu, 31 Juli 2022 - 20:36 WIB
loading...
Temuan Timbunan Bansos Presiden di Tanah Depok, Camat dan Lurah Terkaget-kaget
Camat Sukmajaya Fery Birowo dan Lurah Tirtajaya Imron terkaget-kaget mengetahui temuan timbunan Bansos Presiden dikubur di dalam tanah Jalan Tugu Jaya, Tirtajaya, Sukmajaya, Depok. Foto: Ist
A A A
DEPOK - Camat Sukmajaya Fery Birowo dan Lurah Tirtajaya Imron terkaget-kaget mengetahui temuan timbunan Bantuan Sosial ( Bansos ) Presiden dikubur di dalam tanah Jalan Tugu Jaya, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok .

Menurut Fery Birowo, lahan tempat penimbunan beras Bansos Presiden digunakan sebagai area parkir JNE. “Itu kami sempat agak kaget juga karena lokasi tersebut sudah beberapa tahun digunakan sebagai lokasi parkir JNE,” ujarnya, Minggu (31/7/2022).
Baca juga: Gempar! Temuan Timbunan Bansos Presiden di Dalam Tanah Sukmajaya Depok

Warga maupun pihak kelurahan juga tidak melihat alat berat backhoe yang masuk selama ini. Backhoe yang dilihat baru ada ketika dilakukan penggalian oleh Rudi, warga yang mencurigai pemendaman Bansos Presiden.

“Lurah hampir setiap hari lewat situ, makanya kaget juga. Harusnya kan masyarakat lihat kalau ada backhoe. Alat berat baru ada pas penggalian,” ucapnya.

Tak hanya camat, Lurah Tirtajaya Imron juga kaget dengan temuan tumpukan Bansos Presiden di wilayahnya. “Kalau masalah banpres atau bukan ada (pemendaman barang) persisnya ditangani Polres. Kalau secara administrasi di Tirtajaya sudah dapat semua. Waktu di Tirtajaya nggak ada masalah waktu pendistribusian Banpres,” katanya.

Sementara, Kapolsek Sukmajaya Kompol M Meltha Mubarak mengatakan, kasus dugaan temuan beras Bansos Presiden ditangani Polres Metro Depok. Pihaknya tidak menangani kasus tersebut. “Itu (garis polisi) bukan dari kami, jadi silakan langsung konfirmasi ke polres,” ujarnya.
Baca juga: Kenapa Bansos Presiden Ditimbun di Dalam Tanah Depok? Begini Ceritanya

Menanggapi timbunan beras di dalam tanah, VP of Marketing JNE Eri Palgunadi selaku distributor menuturkan dalam hal ini perusahaan JNE tidak melanggar aturan.

"JNE mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat bekerja sama dengan pihak terkait," ujar Eri, Minggu (31/7/2022).

Pihaknya selalu mengedepankan nilai-nilai berbagi dan saling menghormati antara satu dengan sesama internal maupun eksternal perusahaan.

"Karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai perjanjian kerja sama yang telah disepakati kedua belah pihak. JNE selalu berkomitmen mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan," katanya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1162 seconds (0.1#10.140)