Polisi Undang Lembaga Terkait Bahas Pengaturan Jam Macet di DKI Jakarta

Rabu, 27 Juli 2022 - 00:45 WIB
loading...
Polisi Undang Lembaga Terkait Bahas Pengaturan Jam Macet di DKI Jakarta
Wacana pengaturan jam kerja bagi para pekerja di Jakarta masih dimatangkan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan usulan pengaturan jam kerja bagi para pekerja di Ibu Kota masih harus dimatangkan. Saat ini pembahasan baru dilakukan secara internal.

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana mengatakan wacana pengaturan jam kerja bagi para pekerja di Jakarta masih bergulir. Polisi akan mengundang pihak-pihak terkait untuk dimintai masukan terkait rencana penerapan kebijakan untuk rangka mengurai kemacetan di Ibu Kota.

"Langkah-langkah koordinasi sudah. Ini tentunya ditindaklanjuti, contohnya Minggu depan kami akan rapat dan mengundang pemangku kepentingan terkait," ujar Rusdy kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).



Dalam pertemuan dengan pihak-pihak terkait, Polda Metro Jaya akan menghimpun setiap masukan yang disampaikan terkait kebijakan tersebut. Dia berharap rencana kepolisian mengatur jam kerja untuk mengurai kemacetan dapat semakin matang.

"Ini namanya usulan, ide yang kami harus bicarakan dengan masing-masing instansi terkait. Ada Dinas Perhubungan, sampai Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian PAN-RB barangkali," kata Rusdy.

"Ini sedang kami minta masukan, kira-kira pihak mana saja yang bisa kami ajak untuk duduk bersama membahas tentang usulan ini," pungkasnya.



Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman menyiapkan sejumlah program untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. Salah satunya jam keberangkatan pekerja diatur supaya tidak menumpuk pada jam yang sama.

Usulan itu, berdasarkan hasil analisis terkait kemacetan Jakarta pada jam rawan di pagi hari. Mobilitas pekerja hingga pelajar berangkat pada jam bersamaan menjadi penyebab kemacetan di jalan.

"Jam 06.00 sampai 09.00 pagi itu padat di Jakarta. Nah, jam 09.00 sampai 14.00 siang agak lengang. Maksud saya, jam sembilan pagi ini ada pengaturan kegiatan masyarakat," kata Latif di Jakarta, Rabu (20/7/2022).
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1019 seconds (0.1#10.140)