Bocah 15 Tahun Dirantai di Bekasi, Jokowi: Jangan Terjadi Lagi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti peristiwa dirantainya kaki R bocah 15 tahun di Kota Bekasi. Presiden meminta kekerasan fisik dan verbal jangan terjadi lagi.
"Yang namanya penyiksaan fisik, yang namanya penyiksaan, kekerasan secara verbal, kekerasan fisik, saya kira semuanya jangan terjadi lagi," ungkap Jokowi di Istana Bogor, Sabtu (23/7/2022).
Jokowi mengatakan, kejadian tersebut merupakan tanggung jawab semua pihak, termasuk orang tua dan juga masyarakat sekitar.
"Dan ini sekali lagi, tanggung jawab orang tua, tanggung jawab para pendidik, tanggung jawab sekolah, dan tanggung jawab masyarakat, kita semuanya," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, R (15) anak asal Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tuanya. R diduga dianiaya dengan kakinya diikat dengan rantai. Kejadian tersebut viral di media sosial, awalnya anak tersebut diketahui berhasil kabur dari rumahnya dengan kondisi kaki di rantai.
Dalam informasi yang beredar tersebut, anak diikat lantaran kerap mencuri makanan. Diketahui dalam kasus ini ada dua terlapor yang diperiksa. Keduanya ialah P yaitu ayah kandung korban dan A yaitu ibu tiri korban.
Lihat Juga: Pilu Bocah di Tangerang, Disetrum dan Disiram Miras Gegara Dituduh Mencuri Uang Rp700 Ribu
"Yang namanya penyiksaan fisik, yang namanya penyiksaan, kekerasan secara verbal, kekerasan fisik, saya kira semuanya jangan terjadi lagi," ungkap Jokowi di Istana Bogor, Sabtu (23/7/2022).
Jokowi mengatakan, kejadian tersebut merupakan tanggung jawab semua pihak, termasuk orang tua dan juga masyarakat sekitar.
"Dan ini sekali lagi, tanggung jawab orang tua, tanggung jawab para pendidik, tanggung jawab sekolah, dan tanggung jawab masyarakat, kita semuanya," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, R (15) anak asal Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tuanya. R diduga dianiaya dengan kakinya diikat dengan rantai. Kejadian tersebut viral di media sosial, awalnya anak tersebut diketahui berhasil kabur dari rumahnya dengan kondisi kaki di rantai.
Dalam informasi yang beredar tersebut, anak diikat lantaran kerap mencuri makanan. Diketahui dalam kasus ini ada dua terlapor yang diperiksa. Keduanya ialah P yaitu ayah kandung korban dan A yaitu ibu tiri korban.
Lihat Juga: Pilu Bocah di Tangerang, Disetrum dan Disiram Miras Gegara Dituduh Mencuri Uang Rp700 Ribu
(hab)