Ini Alasan Orang Tua R, Ikat sang Buah Hati dengan Rantai
loading...
A
A
A
BEKASI - Polres Bekasi Kota menyatakan alasan orang tua yaitu P (40) dan A (39) mengikat R (15) anaknya dengan rantai karena tak ingin merugikan lingkungan sekitar. Orang tua korban mengira R merupakan anak berkebutuhan khusus.
“Kedua orang tua korban berpikir korban adalah seorang anak yang berkebutuhan khusus. Maka khawatir anak tersebut akan merugikan lingkungan sekitar,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).
Menurut Ivan, orang tuanya menilai dengan merantai R dapat membatasi mobilitas sang anak. Orang tua mengaku anak tersebut mengganggu lingkungan sekitarnya.
“Kedua orang tua tersebut berinisiatif untuk mengekang atau membatasi pergerakan anak dengan cara yang salah yaitu mengikat dua tangan dan kaki anaknya agar tidak dapat pergi atau menganggu warga sekitar,” ujarnya.
Ivan menegaskan, anak R tidak melakukan pencurian. Pasalnya orang tua juga sempat mengklaim bahwa anak kerap melakukan pencurian makanan. “Jadi bukan mencuri, anaknya merasa kelaparan sehingga dia ingin mengambil makanan di rumahnya,” ucapnya.
Sebelumnya, R (15) anak asal Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tuanya. R diduga dianiaya dengan kakinya diikat dengan rantai.
Kejadian tersebut viral di media sosial, awalnya anak tersebut diketahui berhasil kabur dari rumahnya dengan kondisi kaki di rantai. Dalam informasi yang beredar tersebut, anak diikat lantaran kerap mencuri makanan.
Diketahui dalam kasus ini ada dua terlapor yang diperiksa. Keduanya ialah P yaitu ayah kandung korban dan A yaitu ibu tiri korban.
“Kedua orang tua korban berpikir korban adalah seorang anak yang berkebutuhan khusus. Maka khawatir anak tersebut akan merugikan lingkungan sekitar,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).
Menurut Ivan, orang tuanya menilai dengan merantai R dapat membatasi mobilitas sang anak. Orang tua mengaku anak tersebut mengganggu lingkungan sekitarnya.
“Kedua orang tua tersebut berinisiatif untuk mengekang atau membatasi pergerakan anak dengan cara yang salah yaitu mengikat dua tangan dan kaki anaknya agar tidak dapat pergi atau menganggu warga sekitar,” ujarnya.
Ivan menegaskan, anak R tidak melakukan pencurian. Pasalnya orang tua juga sempat mengklaim bahwa anak kerap melakukan pencurian makanan. “Jadi bukan mencuri, anaknya merasa kelaparan sehingga dia ingin mengambil makanan di rumahnya,” ucapnya.
Sebelumnya, R (15) anak asal Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tuanya. R diduga dianiaya dengan kakinya diikat dengan rantai.
Kejadian tersebut viral di media sosial, awalnya anak tersebut diketahui berhasil kabur dari rumahnya dengan kondisi kaki di rantai. Dalam informasi yang beredar tersebut, anak diikat lantaran kerap mencuri makanan.
Diketahui dalam kasus ini ada dua terlapor yang diperiksa. Keduanya ialah P yaitu ayah kandung korban dan A yaitu ibu tiri korban.
(hab)