Hasil Visum Anak Dirantai di Bekasi, Ditemukan Luka Lebam di Kaki dan Tangan

Jum'at, 22 Juli 2022 - 19:53 WIB
loading...
Hasil Visum Anak Dirantai...
Polisi telah menerima hasil visum terhadap R (15), bocah yang diduga menjadi korban penganiayaan dengan cara dirantai oleh kedua orang tuanya. Foto: MPI/Dok
A A A
BEKASI - Polisi telah menerima hasil visum terhadap R (15), bocah yang diduga menjadi korban penganiayaan dengan cara dirantai oleh kedua orang tuanya. Hasil visum menunjukkan adanya luka lebam pada kaki dan tangan R.

“Kami sudah menerima hasil visum dari RSUD Kota Bekasi, dimana terdapat luka lebam di sekitar pergelangan kakinya. Mungkin akibat dari rantai yang diikat oleh orang tuanya. Dan di pergelangan tangan sebelah kiri, saya pikir itu juga ikatan dari orang tuanya,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).



Meski demikian, pihaknya belum menetapkan adanya tersangka dalam kasus ini. Polisi masih melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan kedua orang tua R.

“Mereka (orang tua R) masih jadi saksi. Nanti kita kumpulkan alat-alat bukti dulu. Kita lakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka-tersangkanya siapa saja,” jelas dia.
'
Apabila kedua orang tua R terbukti melakukan tindak pidana, polisi bakal mempersangkakan keduanya dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.



Diketahui, bocah asal Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, itu diduga korban penganiayaan oleh kedua orang tuanya.

R diduga dianiaya dengan kakinya diikat dengan rantai. Video anak malang itu pun viral di media sosial setelah berhasil kabur dari rumahnya dengan kondisi kaki dirantai.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3291 seconds (0.1#10.140)