Sambangi Anak Dirantai di Bekasi, Kak Seto: Ada Tekanan Berpengaruh pada Perkembangan Psikologis R

Jum'at, 22 Juli 2022 - 13:36 WIB
loading...
Sambangi Anak Dirantai...
Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi didampingi Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki menyambangi R (15) yang diduga dianiaya oleh orang tuanya di RSUD Kota Bekasi.Foto/Jonathan Simanjuntak/MPI
A A A
BEKASI - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi didampingi Kapolres Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki menyambangi R (15) yang diduga dianiaya oleh orang tuanya di RSUD Kota Bekasi. Kak Seto menduga adanya tekanan dahsyat yang memengaruhi anak tersebut.

Dugaan itu berdasarkan hasil komunikasi yang dilakukan Kak Seto terhadap sang anak yang dinilainya bagus dan cerdas. Kak Seto menyampaikan sulit untuk menerima apabila sang anak dianggap keterbelakangan mental.

"Memang agak sulit untuk diterima (dianggap keterbelakangan mental). Jadi pada dasarnya anak yang normal, cerdas tetapi mungkin tekanan yang sangat dahsyat, sehingga berpengaruh pada perkembangan kondisi psikologisnya," kata Kak Seto ketika ditemui di RSUD Kota Bekasi, Jumat (22/7/2022).

Meski begitu, Kak Seto akan terus mendalami dan memantau kondisi anak secara intensif. Kak Seto juga memastikan anak R akan menjalani pemeriksaan psikiater untuk mengetahui kondisi keseluruhan.

Kak Seto mengapresiasi langkah cepat dari kepolisian yang langsung menindaklanjuti kasus viral di media sosial.

"Semoga tidak terjadi di tempat lain. Meskipun ini adalah fenomena gunung es, sehingga mohon gerhana perlindungan anak bukan hanya mengandalkan roda pemerintah, pada aparat saja, tetapi seluruh lapisan masyarakat termasuk juga media, media sosial," tuturnya.

Kapolres Bekasi Kota, Kombes Po Hengki menuturkan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan atas kasus ini. Dia pun menegaskan akan melakukan proses hukum apabila kedua orang tua terbukti melakukan penelantaran dan penganiayaan anak.

"Ketika hasil penyidikan dari Satreskrim Polres Bekasi Kota ada atau ditemukan kekerasan atau penelantaran anak kami akan proses tuntas. Kita juga proses tuntas dan tegakan hukum," ujar Hengki.

Sebelumnya, R anak asal Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tuanya. R diduga dianiaya dengan kakinya diikat dengan rantai.

Kejadian tersebut viral di media sosial, awalnya anak tersebut diketahui berhasil kabur dari rumahnya dengan kondisi kaki di rantai. Dalam informasi yang beredar tersebut, anak kerap diikat lantaran kerap mencuri makanan.

Terlapor dalam kasus ini merupakan P yaitu ayah kandung korban dan A yaitu ibu tiri korban. Untuk mendalami kasus ini, Satreskrim Polres Bekasi Kota pun tengah meminta keterangan kepada kedua orang tua korban.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2162 seconds (0.1#10.140)