Polisi Cokok Komplotan LGBT Pelaku Penipuan melalui Aplikasi Kencan Gay

Selasa, 12 Juli 2022 - 21:04 WIB
loading...
Polisi Cokok Komplotan LGBT Pelaku Penipuan melalui Aplikasi Kencan Gay
Polisi mencokok lima orang LGBT pelaku penipuan melalui aplikasi kencan gay di Senen, Jakarta Pusat. Kelima pelaku diamankan saat hendak mencari korban. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polisi mencokok lima orang LGBT pelaku penipuan melalui aplikasi kencan gay di Senen, Jakarta Pusat. Kelima pelaku diamankan polisi secara bersama-sama saat hendak mencari korban.

Kelima pelaku tersebut berinisial ER (18), RF (21), AA (20), ES (24), dan MAR (16). "Korban yang ditangkap adalah dari LGBT, khususnya pria gay melewati aplikasi, namanya Hornet," ujar Kanit Reskrim Polsek Senen AKP Danang kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).



Danang menjelaskan, para pelaku mempunyai tugas masing-masing. Salah satu pelaku berinisial MAR ditugaskan untuk mencari korban melalui aplikasi yang telah disediakan oleh para pelaku.

Sementara pelaku lainnya bersiap menjadi eksekutor dan yang lainnya bersiap untuk menjemput korban untuk bertemu di lokasi yang telah dijanjikan.

"Lalu korban diajak BO. Ketika diajak BO kan diajak jalan dulu mutar. Modusnya adalah sandal pelaku itu dilempar, dan minta tolong si korban. Sebelum sandal dilempar, HP dari korban sudah dipinjam terlebih dahulu," jelasnya.



Saat ini, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. "Kita ketahui aksi mereka sebanyak 4 kali, 2 di Jakpus, 2 lainnya di luar Jakpus," jelasnya.

Para pelaku setelah mendapatkan korbannya, barang-barangnya dijual untuk digunakan sehari-hari. "Dijual kembali, hasilnya untuk berbagai bersama kehidupan sehari-hari mereka," paparnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2093 seconds (0.1#10.140)