Awasi PMK, Pemkot Bekasi Libatkan Dokter saat Sembelih Hewan Kurban

Minggu, 10 Juli 2022 - 11:31 WIB
loading...
Awasi PMK, Pemkot Bekasi Libatkan Dokter saat Sembelih Hewan Kurban
Pemkot Bekasi melibatkan dokter hewan saat penyembelihan hewan kurban di wilayahnya. Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi menurunkan sejumlah dokter hewan selama prosesi sembelih hewan kurban. Hal ini untuk mengawasi hewan kurban yang disembelih tidak terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).

Salah satu lokasi yang ditemui oleh SINDOnews yaitu di lokasi pemotongan Masjid Al-Barkah, Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Terlihatdokter atau tim kesehatan bersiaga mengecek keadaan hewan kurban sebelum disembelih.

Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Barkah Kota Bekasi, Ismail mengatakan pelibatan dokter hewan dilakukan jauh sebelum hari penyembelihan. Hal ini demi menjaga hewan kurban terpapar PMK.

“Mereka (tim kesehatan) yang memastikan ini layak atau tidak untuk disembelih. Ini bentuk nyata kehadian Pemerintah kepada warganya,” ucap Ismail, Minggu (10/7/2022).

Ismail mengatakan pada penyembelihan kali ini pihaknya berkurban sebanyak tujuh sapi dan 14 kambing dari masyarakat. Nantinya seluruh daging yang telah terpotong akan dibagikan kepada masyarakat sekitar Masjid Al Barkah.

“Didistribusi lewat RT-RT yang akan diberikan ke rumah-rumah. Ada 31 RT yang berada dalam satu kelurahan,” tuturnya.



Dokter Hewan dari DKPPP yakni Laili Choiriyah mengatakan pemeriksaan hewan ini meliputi pemersaan fisik hewan secara umum. Menurutnya, hal ini untuk memudahkan pendeteksian hewan yang sehat.

“Memastikan ada gejala di mulut, hidung kemudian juga kuku bersih. Pemeriksaan ini meliputi sebelum dipotong dan setelah dipotong,” ucapnya.

Menurut di lokasi pemotongan ini tidak ada hewan yang terdeteksi PMK. Namun pemeriksaan tetap akan dilakukan setelah hewan kurban tersebut sudah disembelih. ”Nanti akan dicek ulang kondisinya setelah disembelih, organnya seperti apa,” ungkapnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1126 seconds (0.1#10.140)