Geledah Ponpes di Depok Terkait Dugaan Pencabulan, Polisi Sita Tempat Tidur

Sabtu, 09 Juli 2022 - 12:41 WIB
loading...
Geledah Ponpes di Depok Terkait Dugaan Pencabulan, Polisi Sita Tempat Tidur
Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di salah satu pondok pesantren di Kota Depok yang menjadi lokasi dugaan kasus pencabulan terhadap sejumlah santriwati.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di salah satu pondok pesantren di Kota Depok yang menjadi lokasi dugaan kasus pencabulan terhadap sejumlah santriwati. Hasilnya, polisi menyita tempat tidur di pondok pesantren tersebut.

"Itu kasur yang digunakan untuk melakukan perbuatan (dugaan pencabulan) menyetubuhi anak-anak di ponpes tersebut," ungkap Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian pada wartawan, Sabtu (9/7/2022).

Menurutnya, polisi melakukan penggeledahan guna mencari alat bukti dalam kasus dugaan pencabulan yang dialami sejumlah santriwati di ponpes tersebut.
Penggeledahan, lanjut dia, dilakukan pula sebagai hasil koordinasi kepolisian dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani dugaan pencabulan guna kelengkapan berkas kasusnya. Namun, polisi tak merincikan bukti apalagi yang disita polisi selain tempat tidur.

"Kita melakukan penggeledahan dan pengambilan alat bukti sesuai dengan petunjuk gelar perkara serta hasil koordinasi dengan JPU," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tenaga pengajar dan satu santri tersangka kasus pemerkosaan dan pencabulan di salah satu pondok pesantren di Kota Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah menaikkan status kasus pemerkosaan santriwati di Depok menjadi penyidikan. Dari lima orang terlapor polisi telah menetapkan empat di antaranya sebagai tersangka.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1722 seconds (0.1#10.140)