Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Seksual dalam Angkot Kuningan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di angkot trayek Ciputra-Kuningan, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu di media sosial . Demikian dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.
"Tentunya kami pelajari dahulu pelaporannya dan kami akan usut semua, yang mana ditangani oleh (Unit PPA Polres Jakarta Selatan)," ujar Ridwan saat dikonfirmasi, Jumat (8/7/2022).
Menurutnya, kasus pelecehan seksual dalam angkot tersebut terjadi pada Senin 4 Juli 2022. Korban juga sudah melaporkan kasus ini kepada polisi dengan nomor LP/1586/VII/2022/RJS tertanggal Senin 4 Juli 2022. Polisi bakal melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi di lokasi hingga mempelajari video sosok pelaku yang dilampirkan sebagai barang bukti pelaporan itu.
Di samping itu, tambahnya, polisi juga meminta agar terduga pelaku untuk bersikap kooperatif dengan mendatangi kantor polisi. Terduga pelaku diminta untuk bertanggung jawab atas perbuatannya itu.
"Kami mengimbau, kepada siapa saja yang merasa menjadi pelaku dalam kasus ini untuk segera menyerahkan diri, kami imbau untuk kooperatif," tuturnya.
Aksi pelecehan itu viral di media sosial, kasus yang dialami seorang karyawati asal Depok berinisial AF (21). Korban diraba-raba bagian payudaranya oleh terduga pelaku di dalam angkot trayek Ciputra-Kuningan, Jakarta Selatan.
Setelah tahu dirinya dilecehkan oleh penumpang yang duduk bersebelahan dengannya itu, AF lantas pindah tempat duduk. Sambil menangis, AF pun memberanikan diri untuk merekam wajah terduga pelaku agar bisa dijadikan sebagai bukti dalam pelaporannya itu ke polisi.
Lihat Juga: Profil Singkat AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan yang Tangani Laporan Nikita Mirzani
"Tentunya kami pelajari dahulu pelaporannya dan kami akan usut semua, yang mana ditangani oleh (Unit PPA Polres Jakarta Selatan)," ujar Ridwan saat dikonfirmasi, Jumat (8/7/2022).
Menurutnya, kasus pelecehan seksual dalam angkot tersebut terjadi pada Senin 4 Juli 2022. Korban juga sudah melaporkan kasus ini kepada polisi dengan nomor LP/1586/VII/2022/RJS tertanggal Senin 4 Juli 2022. Polisi bakal melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi di lokasi hingga mempelajari video sosok pelaku yang dilampirkan sebagai barang bukti pelaporan itu.
Di samping itu, tambahnya, polisi juga meminta agar terduga pelaku untuk bersikap kooperatif dengan mendatangi kantor polisi. Terduga pelaku diminta untuk bertanggung jawab atas perbuatannya itu.
"Kami mengimbau, kepada siapa saja yang merasa menjadi pelaku dalam kasus ini untuk segera menyerahkan diri, kami imbau untuk kooperatif," tuturnya.
Aksi pelecehan itu viral di media sosial, kasus yang dialami seorang karyawati asal Depok berinisial AF (21). Korban diraba-raba bagian payudaranya oleh terduga pelaku di dalam angkot trayek Ciputra-Kuningan, Jakarta Selatan.
Setelah tahu dirinya dilecehkan oleh penumpang yang duduk bersebelahan dengannya itu, AF lantas pindah tempat duduk. Sambil menangis, AF pun memberanikan diri untuk merekam wajah terduga pelaku agar bisa dijadikan sebagai bukti dalam pelaporannya itu ke polisi.
Lihat Juga: Profil Singkat AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan yang Tangani Laporan Nikita Mirzani
(mhd)