Terungkap! Pelaku Pemerkosaan Wanita di Angkot Ternyata Residivis Pencabulan dan Curanmor

Kamis, 27 Januari 2022 - 11:55 WIB
loading...
Terungkap! Pelaku Pemerkosaan...
Polisi mengungkap fakta baru kasus pemerkosaan wanita di angkot yang terjadi di Kabupaten Tangerang pada 20 Januari 2022 lalu. Foto: MPI/Isty Maulidya
A A A
TANGERANG - Polisi mengungkap fakta baru kasus pemerkosaan wanita di angkot yang terjadi di Kabupaten Tangerang pada 20 Januari 2022 lalu. Dua pelaku yakni sopir angkot berinisial IS (22) merupakan residivis kasus pencabulan anak di bawah umur dan kernet GG (24) adalah residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"IS ini residivis dengan dua kali ditahan terkait persetubuhan anak di bawah umur dan kasus pencurian dengan pemberatan," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis (27/1/2022).

Sementara, GG juga pernah menjadi penghuni sel tahanan karena melakukan pencurian kendaraan bermotor.
Baca juga: Kronologis Wanita Penumpang Angkot di Tangerang Diperkosa lalu Dibuang ke Sungai

IS dan GG yang merupakan sopir dan kernet angkot jurusan Balaraja-Cikande memperkosa dan menganiaya penumpangnya yaitu SP (24) pada 20 Januari 2022 lalu. "Kasus ini sangat sadis dan membuat korbannya menjadi trauma hingga saat ini," kata Zain.

SP hendak mengunjungi orang tuanya yang sedang sakit. Di tengah perjalanan, IS tiba-tiba mengisi bensin di sebuah SPBU. Usai mengisi bensin, GG langsung menutup pintu angkot. "Setelah ditutup lalu korban dipukuli menggunakan benda tumpul. Korban tidak lama pingsan di tempat. Setelah itu, dalam kondisi pingsan kedua tersangka melancarkan aksinya," ujarnya.

Atas perbuatannya, 2 tersangka dijerat pasal berlapis atas kekerasan, pemerkosaan dan percobaan pembunuhan baik direncanakan atau tidak direncanakan. "Ancaman hukumannya mati," tegasnya.
Baca juga: Sadis! Wanita di Tangerang Diperkosa, Dianiaya, hingga Dirampas Hartanya
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3089 seconds (0.1#10.140)