Di Tengah PSBB, Pelaku SOTR Bakal Ditindak Tegas Petugas

Minggu, 26 April 2020 - 15:45 WIB
loading...
Di Tengah PSBB, Pelaku SOTR Bakal Ditindak Tegas Petugas
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menegaskan akan menindak tegas masyarakat yang ngotot melakukan Sahur on The Road (SOTR) di bulan Ramadhan tahun ini.Sebab, saat ini tengah diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang membuat masyarakat tidak bisa berkumpul maupun melaksanakan kegiatan di luar rumah.

"Untuk sahur on the road, kita larang tentunya bersama polisi dan TNI. Kita telah petakkan titik-titiknya," kata Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat saat dihubungi, Minggu (26/4/2020). (Baca juga: Anies SebutSahur on The Road Lebih Banyak Mudaratnya Ketimbang Manfaat )

Tamo tak memungkiri adanya kegiatan SOTR kerap berujung tindakan anarkis dan tawuran. Karenanya, pihaknya bersama TNI dan Polri akan terus berpatroli ke sejumlah titik di Jakarta Barat yang biasa dilalui para peserta SOTR.

Tak hanya sanksi tilang, bahkan ia menyebut bahwa para peserta SOTR terancam dicabut bantuan sosialnya yang selama ini mereka dapatkan selama PSBB. (Baca juga: Cegah Penyebaran Corona, Polisi Larang Sahur On The Road selama Ramadan di Medan )

"Jajaran tiga pilar bersama Polisi dan TNI sudah sepakat ditilang. Kalau perlu KTPnya kita sita, kita cek kalau penerima bantuan kita stop bantuannya," tutup Tamo. (Baca juga: Sahur Hari Pertama, Kembali Mengingat Batas Waktu Imsak )
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1400 seconds (0.1#10.140)