Pengasuh Ponpes di Depok Buka Suara Soal Dugaan Pencabulan Santriwati
loading...
A
A
A
DEPOK - Pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Depok akhirnya buka suara soal dugaan pencabulan santriwati. Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan polisi.
“Ini sedang memproses masalah ini, selebihnya bisa ditanyakan kepada penyidik Polda Metro Jaya,” kata Pengasuh Pondok Pesantren di Depok Ahmad Riyadh Muchtar, Kamis (30/6/2022).
Baca juga: 3 Santriwati Diduga Dicabuli di Ponpes Depok
Dalam kasus ini ada 4 orang yang dilaporkan ke polisi oleh kuasa hukum korban santriwati. Empat orang terlapor itu statusnya adalah satu orang santri, satu guru masih aktif, dan dua lainnya tidak lagi mengajar di ponpes.
Santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan adalah siswi SDIT. Dari informasi yang diterimanya, korban ada 5 santriwati. “Menurut laporan kuasa hukum mereka ada lima santriwati. Itu pun masih dalam bentuk dugaan. Makanya saya bilang kalau ranah ini silakan ke polisi,” ucap Ahmad.
Sejak kasus ini mencuat, dia tidak berkomunikasi dengan pihak korban maupun terlapor. Meski demikian, dia akan berupaya menelusuri keberadaan para terlapor. “Belum ada komunikasi sama keluarga dugaan korbannya. Kuasa hukum juga tidak ada komunikasi. Saya akan mencari informasi mereka (terlapor) dalam upaya mencari informasi karena bagi saya ini menyangkut nama baik yayasan yatim juga,” ungkapnya.
Baca juga: Modus Ruqyah, Korban Cabul Marbot Masjid di Depok Bertambah 2 Bocah
Dia tidak akan menutupi kasus ini. Pihaknya bakal mengikuti proses hukum. “Saya ingin yang hak ya hak dan yang bathil ya bathil. Ranah yang lain itu bukan urusan saya. Karena batasan saya itu hanya mempertanggungjawabkan untuk masalah bimbingan dan pengawasan anak sesuai SOP secara maksimal,” ujar Ahmad.
“Ini sedang memproses masalah ini, selebihnya bisa ditanyakan kepada penyidik Polda Metro Jaya,” kata Pengasuh Pondok Pesantren di Depok Ahmad Riyadh Muchtar, Kamis (30/6/2022).
Baca juga: 3 Santriwati Diduga Dicabuli di Ponpes Depok
Dalam kasus ini ada 4 orang yang dilaporkan ke polisi oleh kuasa hukum korban santriwati. Empat orang terlapor itu statusnya adalah satu orang santri, satu guru masih aktif, dan dua lainnya tidak lagi mengajar di ponpes.
Santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan adalah siswi SDIT. Dari informasi yang diterimanya, korban ada 5 santriwati. “Menurut laporan kuasa hukum mereka ada lima santriwati. Itu pun masih dalam bentuk dugaan. Makanya saya bilang kalau ranah ini silakan ke polisi,” ucap Ahmad.
Sejak kasus ini mencuat, dia tidak berkomunikasi dengan pihak korban maupun terlapor. Meski demikian, dia akan berupaya menelusuri keberadaan para terlapor. “Belum ada komunikasi sama keluarga dugaan korbannya. Kuasa hukum juga tidak ada komunikasi. Saya akan mencari informasi mereka (terlapor) dalam upaya mencari informasi karena bagi saya ini menyangkut nama baik yayasan yatim juga,” ungkapnya.
Baca juga: Modus Ruqyah, Korban Cabul Marbot Masjid di Depok Bertambah 2 Bocah
Dia tidak akan menutupi kasus ini. Pihaknya bakal mengikuti proses hukum. “Saya ingin yang hak ya hak dan yang bathil ya bathil. Ranah yang lain itu bukan urusan saya. Karena batasan saya itu hanya mempertanggungjawabkan untuk masalah bimbingan dan pengawasan anak sesuai SOP secara maksimal,” ujar Ahmad.
(jon)