Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Penistaan Agama Holywings
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya tengah mendalami dugaan penistaan agama yang dilakukan manajemen Holywings . Hal ini terkait promo minuman beralkohol gratis yang sempat mencantumkan nama Muhammad dan Maria.
"Adanya postingan Holywings yang memberikan minuman alkohol bagi orang yang bernama Muhamad dan Maria, laporan sudah diterima," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, saat dihubungi, Jumat (24/6/2022).
Zulpan mengatakan laporan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (23/6/2022) malam. "Berdasarkan laporannya, dugaan penistaan agama. Karena Muhammad identik dengan Islam, Maria identik dengan Katolik," katanya.
Zulpan menyebut laporan itu telah diterima oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan tengah didalami.
"Polda Metro sedang mendalami dan akan menindaklanjutinya," jelas Zulpan.
Sebelumnya, Ketua Ketua Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sunan Kalijaga melaporkan manajemen Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya, karena diduga mempromosikan minuman keras (miras) dengan nada agama.
"Saya bersama tim Himpunan Advokat Muda Indonesia sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama yang kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe," ujar Sunan Kalijaga.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B /3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam laporan itu, pihak pelapor bernama Firmansyah yang merupakan anggota HAMI.
Terlapor disangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan atau pasal 165 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Adanya postingan Holywings yang memberikan minuman alkohol bagi orang yang bernama Muhamad dan Maria, laporan sudah diterima," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, saat dihubungi, Jumat (24/6/2022).
Zulpan mengatakan laporan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (23/6/2022) malam. "Berdasarkan laporannya, dugaan penistaan agama. Karena Muhammad identik dengan Islam, Maria identik dengan Katolik," katanya.
Zulpan menyebut laporan itu telah diterima oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan tengah didalami.
"Polda Metro sedang mendalami dan akan menindaklanjutinya," jelas Zulpan.
Sebelumnya, Ketua Ketua Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sunan Kalijaga melaporkan manajemen Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya, karena diduga mempromosikan minuman keras (miras) dengan nada agama.
"Saya bersama tim Himpunan Advokat Muda Indonesia sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama yang kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe," ujar Sunan Kalijaga.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B /3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam laporan itu, pihak pelapor bernama Firmansyah yang merupakan anggota HAMI.
Terlapor disangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan atau pasal 165 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).