Polisi Pulangkan 2 Anggota Ormas yang Viral karena Palak Pekerja Provider Internet
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi memulangkan dua anggota ormas yang viral setelah mencoba memalak pekerja provider internet di Jalan Bojong Raya, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi menilai belum ada unsur pidana dalam kejadian tesebut.
"Tidak ada unsur pidananya, belum ada transaksi atau penyerahan uang)," ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo saat dihubungi MNC Portal, Kamis (23/6/2022).
Ardhie menjelaskan, penyidik telah memeriksa kedua anggota ormas tersebut. Kepada penyidik, mereka mengakui meminta uang Rp1,5 juta kepada pekerja provider internet.
Namun, dari pihak provider internet belum memberikan uang sepeser pun. "Pihak pekerja melaporkan ke pimpinannya, namun mereka belum memberikan nominal yang diminta," ungkapnya.
Polisi hanya meminta keduanya membuat surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatan serupa dikemudian hari. "Mereka temanan, cuman beda organisasi aja. Kemarin kta amankan dan kita minta keterangan serta buat surat pernyataan dan permohonan maaf," pungkasnya.
Sebelumnya, kejadian pemalakan itu viral melalui sebuah postingan di media sosial Instagram. Peristiwa pemerasan itu dilaporkan terjadi pada Selasa, 21 Juni 2022.
Dalam keterangan postingan disebutkan bahwa, saat itu korban tengah bekerja memasang kabel optik. Tiba-tiba, korban dan tim disatroni oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota salah satu ormas.
Masih dalam postingan, terlihat gambar pada slide kedua berupa tangkapan layar percakapan pesan WhatsApp. Isi pesan itu disebutkan bahwa pelaku sempat mengancam akan mengambil barang korban jika tidak dikasih jatah
Lihat Juga: Markas Judi Online di Jakbar Beroperasi Sejak 2022, Sudah Kirim 4.324 Rekening ke Kamboja
"Tidak ada unsur pidananya, belum ada transaksi atau penyerahan uang)," ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo saat dihubungi MNC Portal, Kamis (23/6/2022).
Ardhie menjelaskan, penyidik telah memeriksa kedua anggota ormas tersebut. Kepada penyidik, mereka mengakui meminta uang Rp1,5 juta kepada pekerja provider internet.
Namun, dari pihak provider internet belum memberikan uang sepeser pun. "Pihak pekerja melaporkan ke pimpinannya, namun mereka belum memberikan nominal yang diminta," ungkapnya.
Polisi hanya meminta keduanya membuat surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatan serupa dikemudian hari. "Mereka temanan, cuman beda organisasi aja. Kemarin kta amankan dan kita minta keterangan serta buat surat pernyataan dan permohonan maaf," pungkasnya.
Sebelumnya, kejadian pemalakan itu viral melalui sebuah postingan di media sosial Instagram. Peristiwa pemerasan itu dilaporkan terjadi pada Selasa, 21 Juni 2022.
Dalam keterangan postingan disebutkan bahwa, saat itu korban tengah bekerja memasang kabel optik. Tiba-tiba, korban dan tim disatroni oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota salah satu ormas.
Masih dalam postingan, terlihat gambar pada slide kedua berupa tangkapan layar percakapan pesan WhatsApp. Isi pesan itu disebutkan bahwa pelaku sempat mengancam akan mengambil barang korban jika tidak dikasih jatah
Lihat Juga: Markas Judi Online di Jakbar Beroperasi Sejak 2022, Sudah Kirim 4.324 Rekening ke Kamboja
(thm)