Kasus Pesta Bungkus Night, Polisi Tahan 5 Orang

Senin, 20 Juni 2022 - 11:18 WIB
loading...
Kasus Pesta Bungkus...
Polisi telah menahan 5 orang terkait viralnya poster Bungkus Night Vol.2 di media sosial. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi telah memeriksa 8 orang saksi terkait viralnya poster pesta Bungkus Night Vol.2 di media sosial. Bahkan, polisi telah menahan 5 orang terkait kasus tersebut.

2 Orang Panitia Pesta Bungkus Night di Jaksel Ditangkap

"Dari hasil pemeriksaan dan beberapa barang bukti yang telah kita amankan, ada lima pelaku yang kita tahan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit pada wartawan, Senin (20/6/2022).

Menurutnya, polisi telah menetapkan 5 orang tersebut sebagai tersangka, yang mana mereka masih akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Maka itu, polisi belum bisa berbicara banyak lantaran masih didalami.

Dia menambahkan, penahanan terhadap 5 orang tersebut dilakukan pasca polisi melakukan pengembangan terkait peristiwa itu. Sebelumnya, polisi mengamankan 2 orang, yakni menejer dan admin Instagram lebih dahulu hingga akhirnya dilakukan pemeriksaan pada keduanya, begitu juga saksi lainnya.

"Pemeriksaan kemarin itu akhirnya ada penambahan. Kita lakukan pemeriksaan kurang lebih 8 orang saksi," katanya.

Diketahui, di dalam poster tersebut tertulis juga tarif untuk mengikuti kegiatan tersebut. Besaran tarif sebesar Rp250 ribu.

“Bungkus Night Vol.12, Beyond your wildest sexpetation. Special offer! 250k. Bungkus include room. Datang dan Bungkus Mana Aja Yang Lo Suka!," tulis keterangan di poster.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1674 seconds (0.1#10.140)