Seniman Betawi Haji Bokir dan Mpok Nori Diabadikan Jadi Nama Jalan di Jakarta Timur

Sabtu, 18 Juni 2022 - 13:29 WIB
loading...
Seniman Betawi Haji Bokir dan Mpok Nori Diabadikan Jadi Nama Jalan di Jakarta Timur
Pemkot Jakarta Timur mengabadikan nama tokoh dan seniman Betawi menjadi nama jalan di Jakarta Timur. Foto: Dok/Okezone
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur memutuskan mengabadikan nama tokoh dan seniman Betawi menjadi nama jalan di Jakarta Timur. Nama tokoh dan seniman Betawi itu yakni Haji Bokir dan Mpok Nori.

Kasudin Bina Marga Jakarta Timur Benhard Hutajulu menjelaskan, nama Haji Bokir ditetapkan sebagai nama jalan di Kecamatan Kramat Jati, tepatnya menggantikan nama Jalan Raya Pondok Gede.

"Jalan Raya Pondok Gede segmen Kelurahan Pinang Ranti dan Kelurahan Dukuh menjadi H. Bokir bin Dji'un," kata Benhard Hutajulu kepada wartawan, Sabtu (18/6/2022).

Penggantian nama jalan tersebut dibuktikan dengan berdirinya pelang nama Jalan H. Bokir bin Dji'un. Lokasi pendirian pelang yang menggantikan nama Jalan Raya Pondok Gede tersebut berada dari simpang Jalan Raya Bogor yakni pertigaan Hek sampai persimpangan lampu merah Tamini Square.



Sedangkan nama Mpok Nori diabadikan dalam pelang nama jalan yang terpasang di Kecamatan Cipayung, menggantikan Jalan Raya Bambu Apus.

"Sebenarnya selain Haji Bokir dan Mpok Nori, ada lima nama jalan lainnya menggunakan nama tokoh masyarakat hingga pejuang kemerdekaan," ujar Benhard.

Nama-nama yang dimaksud, lanjut Benhard, yaitu Haji Darip, Entong Gendut, dan Rama Ratu Jaya yang diabadikan menjadi nama jalan.

"Haji Darip ditetapkan menjadi nama jalan yang sebelumnya dikenal Jalan Bekasi Timur Raya. Entong Gendut menjadi nama jalan yang sebelumnya dikenal Jalan Budaya, Condet. Sedangkan Rama Ratu Jaya menggantikan nama Jalan BKT sisi Barat dari titik awal persimpangan Jalan Penggilingan hingga Jalan Raya Damai," terang Benhard.

Menurut Benhard, Jalan Haji Darip dipasangkan mulai dari titik awal Jalan Raya Bekasi hingga simpang Jalan Jenderal Ahmad Yani. Sedangkan, Jalan Entong Gendut disahkan menjadi nama jalan mulai dari titik awal persimpangan Jalan Batu Ampar I hingga titik akhir persimpangan Jalan Raya Condet.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1546 seconds (0.1#10.140)