Viral Rumah Makan Padang Non-halal, Anwar Abbas : Pelecehan Budaya Minang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menilai tindakan pemilik rumah makan Padang yang menggunakan olahan daging babi telah merendahkan adat dan ajaran agama orang Minang atau Padang. Anwar pun meminta agar kepolisian menjerat pemilik rumah makan tersebut dengan pidana.
Pria asal Minang ini mengatakan, sebagai bagian dari masyarakat minang dirinya benar-benar tersinggung dengan tindakan pemilik usaha rumah makan tersebut. Anwar melanjutkan, orang Minang atau Padang itu punya falsafah adat bersendi syara' dan syara' bersendi kitabullah.
"Praktik yang dilakukan si pengusaha restoran tersebut jelas-jelas telah mengangkangi dan merendahkan adat dan ajaran agama yang dihormati oleh orang Minang," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/06/2022).
Ketua PP Muhammadiyah ini pun meminta kepada kepolisian agar menyelesaikan persoalan ini secepatnya. Serta menyeret yang bersangkutan ke pengadilan karena telah melakukan pelecehan terhadap ajaran agama dan budaya orang Minang.
"Yang bersangkutan jelas-jelas telah menyakiti hati kami sebagai orang Minang yang menghormati adat dan ajaran agamanya," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, media sosial dihebohkan viralnya rumah makan Padang Babiambo yang menyediakan aneka olahan daging babi. Usai viral, tempat usaha daging babi bertemakan resep makan padang digeruduk aparat. Beberapa personel kepolisian Polsek Kelapa Gading hingga Satpol PP DKI Jakarta turut menggeledah usaha rumah makan padang tersebut.
Pria asal Minang ini mengatakan, sebagai bagian dari masyarakat minang dirinya benar-benar tersinggung dengan tindakan pemilik usaha rumah makan tersebut. Anwar melanjutkan, orang Minang atau Padang itu punya falsafah adat bersendi syara' dan syara' bersendi kitabullah.
"Praktik yang dilakukan si pengusaha restoran tersebut jelas-jelas telah mengangkangi dan merendahkan adat dan ajaran agama yang dihormati oleh orang Minang," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/06/2022).
Ketua PP Muhammadiyah ini pun meminta kepada kepolisian agar menyelesaikan persoalan ini secepatnya. Serta menyeret yang bersangkutan ke pengadilan karena telah melakukan pelecehan terhadap ajaran agama dan budaya orang Minang.
"Yang bersangkutan jelas-jelas telah menyakiti hati kami sebagai orang Minang yang menghormati adat dan ajaran agamanya," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, media sosial dihebohkan viralnya rumah makan Padang Babiambo yang menyediakan aneka olahan daging babi. Usai viral, tempat usaha daging babi bertemakan resep makan padang digeruduk aparat. Beberapa personel kepolisian Polsek Kelapa Gading hingga Satpol PP DKI Jakarta turut menggeledah usaha rumah makan padang tersebut.
(hab)