Polrestro Depok Siapkan Sketsa Wajah Perampok dalam Angkot

Selasa, 23 Juni 2020 - 20:06 WIB
loading...
Polrestro Depok Siapkan...
Penyidik Polrestro Depok dan Polsek Cimanggis terus menyelidiki kasus perampokan dalam angkot yang menimpa dua karyawati sebuah rumah sakit swasta pada Minggu (21/6/2020) malam. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
DEPOK - Penyidik Polrestro Depok dan Polsek Cimanggis terus mendalami kasus perampokan dalam angkutan kota (angkot) yang menimpa dua karyawati sebuah rumah sakit swasta pada Minggu (21/6/2020) malam. Korban disekap dalam angkot dan dibawa berputar-putar selama empat jam lebih, kemudian barang berharga mereka digasak pelaku.

Kasat Reskrim Polrestro Depok Kompol Wadi Sa’bani mengatakan, sudah memeriksa korban dan petugas langsung melakukan penyelidikan. “Tim dari semalam juga sudah bergerak melakukan penyelidikan mencari hal-hal yang mengarah pada pelaku,” katanya, Selasa (23/6/2020).

Dia menjelaskan, pelaku lebih dari satu orang dan ciri-cirinya sudah didapat penyidik. “Kami sedang persiapkan sketsa wajah pelaku dan mendalami hal-hal lain yang menunjukan arah pelaku,” tambahnya. (Baca juga; Pulang Kerja, Dua Wanita Jadi Korban Perampokan di Dalam Angkot )

Dugaan terkait keterlibatan sopir angkot dalam perampokan itu, polisi belum dapat memastikan. Hal itu dapat terungkap jika pelaku sudah dibekuk. “Ketika pelaku sudah kami dapatkan, baru bisa didalami keterlibatan sopir,” tambahnya. (Baca juga; Begini Kronologis Perampokan 2 Karyawan RS di Angkot Depok )

Dalam peristiwa tersebut, korban mengaku diancam menggunakan senjata tajam. Bahkan korban diancam menggunakan pisau ketika salah memberikan nomor pin ATM ketika pelaku hendak menggasak uang dalam rekening korban. “Itu kami sedang cek karena korban dihimpit, hanya luka luka baret,” pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2631 seconds (0.1#10.140)