Sindikat Penipuan Modus Investasi Alkes Dibongkar, Kerugian Korban Rp65 Miliar

Rabu, 08 Juni 2022 - 13:51 WIB
loading...
Sindikat Penipuan Modus Investasi Alkes Dibongkar, Kerugian Korban Rp65 Miliar
Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat penipuan bermodus investasi alat kesehatan (alkes). Dalam kasus tersebut, para korban merugi hingga Rp65 miliar. Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat penipuan bermodus investasi alat kesehatan (alkes). Dalam kasus tersebut, para korban merugi hingga Rp65 miliar.

Keenam pelaku yang diringkus, yakni YF (37) perempuan, YD (41) laki-laki, NH (33) perempuan, REP (41) perempuan, SA (43) laki-laki, dan AS (31) laki-laki. Para pelaku memiliki peran berbeda-beda.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, para pelaku melakukan penipuan dengan dalih investasi proyek pengadaan alat kesehatan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).



"Faktanya bahwa proyek tersebut fiktif dan tidak pernah terdaftar sebagai distributor alkes dari Kemenkes RI," kata Pasma saat konferensi pers, Rabu (8/6/2022).

Pasma menjelaskan, awalnya pelaku berinisial YF yang berstatus sebagai marketing, membuat status di media sosial Whatsapp dan Instagram mengenai investasi pengadaan barang alkes untuk beberapa projek rumah sakit dan pemerintah pada September 2021.

YF menjelaskan bahwa dana tersebut untuk proyek yang jelas dan tentunya langsung dijanjikan mendapat keuntungan yang cukup besar.

Selanjutnya, pelaku REP yang berstatus sebagai Direktur di PT RBS yang berlokasi di Apartemen City Park, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, menyampaikan kepada YF bahwa ada proyek pengadaan di BNPB.



"Pelaku YF kemudian menyampaikan kepada korban (para investornya) bahwa pengadaan alkes sedang berjalan di BNPB," terang Pasma.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3034 seconds (0.1#10.140)