John Kei Bantah Perintahkan Menyerang Nus Kei

Selasa, 23 Juni 2020 - 18:34 WIB
loading...
John Kei Bantah Perintahkan Menyerang Nus Kei
Melalui kuasa hukumnya, John Kei membantah telah menyuruh anak buahnya untuk menyerang ke rumah dan kelompok Nus Kei. SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Melalui kuasa hukumnya, John Kei membantah telah menyuruh anak buahnya untuk menyerang ke rumah dan kelompok Nus Kei. Salah satu kuasa hukum John Kei, Anton Sudanto mengatakan, kliennya tidak pernah meminta anak buahnya untuk menyerang kelompok Nus Kei.

“Karena tidak ada bukti sama sekali, tapi tetap ini masih dalam penyidikan. Intinya kami membantah kalau John Kei menyuruh menyerang Nus Kei,” katanya, Selasa (23/6/2020). (Baca juga; Kuasa Hukum: John Kei Diperiksa Penyidik Sejak Jam 11 Malam )

Dia menegaskan, pihaknya hingga kini masih melakukan pengkajian prihal bukti-bukti yang ada dalam kasus itu. Dia juga meminta media bersabar untuk menunggu hasil penyelidikan polisi dalam kasus tersebut.

“Jadi biarkanlah diuji dulu oleh penyidik, kita lihat nanti seperti apa perkembangannya. Untuk bang John Kei ini tetap harus dikedepankan bahwa ada asas praduga tak bersalah," ungkapnya. (Baca juga; Polda Metro Siapkan Tahanan Ekstra Ketat untuk John Kei )

Selain itu, Anton mengakui, puluhan orang yang diamankan oleh polisi merupakan anak buah dari John Kei dari rumah John Kei di Bekasi. "29 tersangka merupakan anak buah John Kei, betul dan ditangkap di rumah John Kei," ujarnya.

Seperti diketahui, John Kei dan 29 anak buahnya ditangkap jajaran Polda Metro Jaya pada Minggu (21/6/2020) malam di markasnya di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan John Kei beserta kawananya setelah mereka melakukan aksi premanisme dengan cara melakukan perusakan ke rumah Nus Kei di Tangerang.

Tidak sampai disitu, anak buah John Kei juga menyerang kelompok Nus Kei berinisial ER dengan cara membacok berulang kali hingga tewas. Selain itu, ada pula satu korban berinisial AR yang mengalami putus jari tangan akibat sabetan sajam.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1902 seconds (0.1#10.140)