Polda Metro Siapkan Tahanan Ekstra Ketat untuk John Kei
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan ekstra-ketat untuk melakukan penahanan John Kei dan kelompoknya. Langkah itu dilakukan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas mengatakan, pihaknya akan melakukan pengamanan yang lebih ketat terkait penahanan Jon Kei dan kelompoknya di Polda Metro Jaya. Penahanan yang dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku hingga saat ini. (Baca juga; Polisi Masih Dalami Peran Puluhan Anak Buah John Kei )
Dia menjelaskan, saat ini John Kei dan kelompoknya masih dimintai keterangan dir uang penyidikan dan belum dimasukan ke dalam sel rutan Polda Metro Jaya. "Belum tahu juga akan ditahan di rutan narkoba atau biasa, nanti kita akan koordinasikan dengan penyidiknya," ungkapnya, Selasa (23/6/2020).
Diketahui, John Kei bersama puluhan anak buahnya kembali ditangkap kepolisian terkait kasus perusakan dan pembacokan hingga korban meninggal dunia. Polisi telah menetapkan John Kei sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. (Baca juga; Istri Driver Ojol Korban Penembakan Kelompok John Kei Lapor Polisi )
Lihat Juga: 24 Tersangka Judol Komdigi Sudah Ditangkap, Ada Alwin Jabarti Kiemas dan Eks Komisaris BUMN
Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas mengatakan, pihaknya akan melakukan pengamanan yang lebih ketat terkait penahanan Jon Kei dan kelompoknya di Polda Metro Jaya. Penahanan yang dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku hingga saat ini. (Baca juga; Polisi Masih Dalami Peran Puluhan Anak Buah John Kei )
Dia menjelaskan, saat ini John Kei dan kelompoknya masih dimintai keterangan dir uang penyidikan dan belum dimasukan ke dalam sel rutan Polda Metro Jaya. "Belum tahu juga akan ditahan di rutan narkoba atau biasa, nanti kita akan koordinasikan dengan penyidiknya," ungkapnya, Selasa (23/6/2020).
Diketahui, John Kei bersama puluhan anak buahnya kembali ditangkap kepolisian terkait kasus perusakan dan pembacokan hingga korban meninggal dunia. Polisi telah menetapkan John Kei sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. (Baca juga; Istri Driver Ojol Korban Penembakan Kelompok John Kei Lapor Polisi )
Lihat Juga: 24 Tersangka Judol Komdigi Sudah Ditangkap, Ada Alwin Jabarti Kiemas dan Eks Komisaris BUMN
(wib)